0

Mahar Alquran dan Seperangkat Alat Salat Ternyata Tak Boleh Asal Diberikan Lho. Ini Penjelasannya

Penulis: Alieza Nurulita Dewi
Mahar Alquran dan Seperangkat Alat Salat Ternyata Tak Boleh Asal Diberikan Lho. Ini Penjelasannya

TRIBUNJUALBELI.COM - Saat dua orang menjalain hubungan, tentu ada tahapan yang lebih tinggi yang ingin dicapainya.

Yaitu sebuah ikatan suci dalam sebuah pernikahan.

(Baca: Pilihan Paket Pernikahan Murah Untuk Wujudkan Impianmu Di Hari Bahagia)

Sebagai manusia, pernikahan adalah hal sakral dalam hidup.

Oleh karena itu, pernikahan biasanya dilakukan dengan persiapan sebaik mungkin.

Nah, di Indonesia, pernikahan identik dengan beragam simbol yang tersemat di sejumlah upacara pernikahan.

Harapannya, tentu saja agar nantinya, pengantin bisa mendapatkan berbagai hal baik.

Di pernikahan mempelai muslim misalnya, pengantin pria diwajibkan memberikan mahar kepada mempelai wanita.

Beberapa dari mereka memilih memberikan Alquran dan mukena sebagai perlengkapan salat.

Ilustrasi | blogspot

Tapi, benarkah mahar Quran dan mukena ini hanyalah sebatas simbol belaka?

Banyak yang tidak tahu, memberikan dua barang suci itu, sebenarnya tak boleh asal diberikan.


 

Dikutip dari Banjarmasin Post, hal ini disebutkan oleh M Arief, petugas Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Banjarmasin.

Arief mengatakan, ada tanggung jawab tidak ringan bagi pengantin pria yang memberikan mahar seperangkat alat salat ini.

“Dia harus mengajarkan dan menuntun sang istri untuk membaca Al-Quran dan menjalankan salat fardu yang wajib. Minimal seperti itu,” ujar Arief.

Lain halnya, menurut dia, sang istri memang seorang muslimah yang rajin mengaji dan taat beribadah.

Sehingga, artinya mahar seperti ini adalah untuk tujuan memberikan dukungan.

“Kan tidak semua mempelai perempuan itu muslimah yang taat. Kalau kondisinya demikian dan suami nantinya tidak akan mampu membimbing agar istri rajin mengaji dan taat beribadah, lebih baik mahar yang diserahkan benda lain saja,” tutupnya.

(TribunJualBeli.com/ Alieza Nurulita)