0

Tak Cuma Kartu Operator Seluler! Jika Nekat 'Seruduk' Polisi Saat Razia, Kendaraan Juga Akan Diblokir, Berikut Penjelasannya!

Penulis: Nadhira Septianda
Tak Cuma Kartu Operator Seluler! Jika Nekat 'Seruduk' Polisi Saat Razia, Kendaraan Juga Akan Diblokir, Berikut Penjelasannya!

TRIBUNJUALBELI.COM - Kepolisian Resor (Polres) Kota Tangerang menindaklanjuti kasus Daihatsu Xenia berkelir putih yang menerobos saat Operasi Zebra, Rabu (1/11/2017).

Pelat nomor mobil bermasalah ini telah resmi diblokir oleh pihak kepolisian.

"Jadi, saya tugaskan anggota mengecek ke alamat nopol (nomor polisi mobil) tersebut. ada di daerah Kembangan (Jakarta Barat)," kata Wakil Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Komisaris Polisi (Kompol) Lis Gunanto saat dihubungi Kompas Otomotif, Kamis (2/11/2017).

Namun, ketika di cek ke alamat tersebut, anggota polisi mendapat kabar dari pemilik rumah bahwa Xenia itu bukan lagi miliknya.

Tetapi, sudah dijual sejak empat minggu lalu.

Bukti penjualan diperoleh hanya kwitansi jual-beli mobil tersebut.

Gunanto kemudian meminta anggotanya menyisir sejumlah showroom mobil bekas untuk mendapatkan petunjuk mengenai identitas pengendara Xenia tersebut.

edorusia/Instagram

Namun, upaya itu belum membuahkan hasil.


Gunanto kemudian mengatakan, sudah menghubungi Kasatlantas Jakarta Barat agar dibantu untuk menemukan pengendara tersebut. "Rekomendasi Kasatlantas, nopol (mobil) tersebut diblokir," kata dia.

Upaya ini dilakukan, agar ketika pemilik mobil ingin membayar pajak kendaraan, maka harus menghubungi pihak Polres Tangerang untuk menyelesaikan persoalan ini.

Lantas, jika sudah tertangkap apa sanksinya?

"Dipelajari dulu kasusnya seperti apa, yang jelas akan langsung ditindak tegas," kata Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Pol Benjamin kepada KompasOtomotif, Kamis (2/11/2017) sore.

Benjamin menjelaskan, jika terjadi lagi hal serupa maka polisi itu berhak untuk mengejar pelaku.

Setelah tertangkap maka bisa langsung ditindak.

"Karena dikhawatirkan bukan hanya sebagai pelanggar lalu lintas, bisa juga ada pelanggaran atau kejahatan lainnya," ucap Benjamin.

Ketika memutuskan untuk mengejar pelaku, lanjut Benjamin harus melihat kondisi di sekitar jalan.


Jangan sampai membahayakan petugas dan juga orang lain.

"Kalau kondisinya seperti itu tidak perlu dilakukan pengejaran," kata dia.

Simak videonya!

(Kompas.com/Fachri Fachrudin)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com, dengan judul Sanksi Bila Nekat Kabur saat Razia Lalu Lintas