0

4 Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan pada Juni 2026, Ada yang Sampai Desember

Penulis: Lilyana Siradj
4 Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan pada Juni 2026, Ada yang Sampai Desember

BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Kabar baik bagi pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan pajak.

Sejumlah pemerintah daerah masih menjalankan program pemutihan pajak kendaraan pada 2026 dengan berbagai bentuk keringanan.

Program yang diberikan pun berbeda-beda, mulai dari penghapusan denda keterlambatan, potongan pajak kendaraan bermotor (PKB), hingga diskon biaya mutasi kendaraan.

Berikut beberapa daerah yang masih menggelar program pemutihan atau keringanan pajak kendaraan pada 2026.

DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan pembebasan denda dan bunga keterlambatan untuk PKB serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Program ini berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan karena penghapusan denda dilakukan secara otomatis melalui sistem pajak daerah.

Jawa Tengah

Pemprov Jawa Tengah menghadirkan program “Gas Jateng 5 Persen” yang berlaku hingga 21 Desember 2026.

Melalui program ini, wajib pajak mendapatkan potongan PKB sebesar 5 persen.

Selain itu, tersedia pula pengurangan sanksi administrasi dan keringanan untuk tunggakan pajak kendaraan pada periode tertentu.

Bengkulu

Pemerintah Provinsi Bengkulu juga menggelar program pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung dari 1 Mei hingga 31 Agustus 2026.

Tak hanya itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan diskon 50 persen untuk pajak mutasi kendaraan yang berlaku hingga 31 Agustus 2026.

Bali

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bali masih melanjutkan program keringanan pajak kendaraan yang telah berjalan sejak awal tahun.

Pemilik kendaraan hingga 200 cc mendapatkan potongan PKB sebesar 8 persen, sedangkan kendaraan di atas 200 cc memperoleh diskon 9 persen.

Ada juga tambahan potongan bagi wajib pajak yang tidak memiliki tunggakan.

Bagi masyarakat yang masih menunggak pajak kendaraan, program-program ini bisa menjadi kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban dengan biaya yang lebih ringan sebelum masa berlakunya berakhir.