TRIBUNJUALBELI.COM - Belum lama ini video yang dibagikan Deddy Corbuzier marak diperbincangkan.
Dalam video itu, terlihat mantan suami Kalina Oktarani tengah berada di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Gambir 3, Jakarta.
(Baca: Deretan Motor yang Bisa Jadi Pilihanmu)
Ternyata di sana Deddy sedang menuntaskan kewajibannya sebagai warga Indonesia untuk membayar pajak.
Sambil menunjukkan senyum lebar, ayah satu anak itu menyebutkan nominal pajak yang baru saja Ia bayarkan.
Tak sedikit, Deddy Corbuzier membayar pajak sebesar Rp 2,5 Miliar.
Video yang dibagikan di akun Instagramnya itu juga menyidir artis lain soal pajak yang mungkin belum dibayar.
Sayang, dalam video itu, Deddy tak menyebut nominal Rp 2,5 Miliar itu dibayar untuk keperluan pajak apa saja.
Namun dilansir dari media sosial nasional, Kepala KPP Pratama Gambir III, Agung Budiwijaya membocorkan apa saja pajak yang dibayar Deddy.
Agung Budiwijaya menyatakan pajak yang dibayarkan Deddy hanya untuk jenis pajak penghasilan (PPh) pada periode 2016 dengan total sekitar Rp 2,5 miliar.
Ada tiga pasal yang harus dipenuhi pesulap sekaligus presenter itu.
Di antaranya pajak penghasilan (PPh) pasal 21, pasal 25 dan pasal 29.
PPh pasal 21 yang merupakan pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subyek pajak dalam negeri.
PPh Pasal 25 berupa pembayaran pajak penghasilan secara angsuran.
Tujuannya adalah untuk meringankan beban Wajib Pajak, mengingat pajak yang terutang harus dilunasi dalam waktu satu tahun.
Pembayaran ini harus dilakukan sendiri dan tidak bisa diwakilkan.
Sementara PPh Pasal 29 hanya dihitung serta dibayar sekali di dalam tahun pajak yaitu akan dilaporkan saat pelaporan SPT Tahunan.
Kedatangan Deddy di Kantor Pajak berawal dari imbauan Ditjen Pajak beberapa waktu lalu.
Oleh Kepala KPP Pratama Gambir III, Deddy dinilai sangat kooperatif dalam menyelesaikan tagihan pajak yang ditujukan ke dirinya.
Kepala KPP Pratama itu juga mengharapkan agar sikap Deddy bisa ditiru banyak orang yang harus menyelesaikan tunggakan pajak.
(TribunJualBeli.com/ Alieza Nurulita)