BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Bank Indonesia memperbarui jadwal layanan penukaran uang Rupiah baru 2026 khusus Pulau Jawa.
Tahap kedua kini resmi dibuka pada 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB, lebih cepat dari rencana awal 26 Februari.
Penyesuaian ini dilakukan karena tingginya respons masyarakat terhadap program SERAMBI 2026.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan kuota ditambah agar akses penukaran lewat aplikasi PINTAR semakin luas.
Jadwal Pemesanan dan Penukaran
Pulau Jawa
Pemesanan: 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
Penukaran: 28 Februari–15 Maret 2026
Luar Pulau Jawa
Pemesanan: 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
Penukaran: 28 Februari–15 Maret 2026
Penukaran dilakukan lewat layanan kas keliling BI di berbagai titik.
Untuk kebutuhan Idul Fitri 2026, BI menyiapkan dana tunai Rp177 triliun.
Batas Maksimal Penukaran
Setiap orang dapat menukar hingga Rp5.300.000, dengan rincian maksimal:
Rp50.000: 50 lembar (Rp2.500.000)
Rp20.000: 50 lembar (Rp1.000.000)
Rp10.000: 100 lembar (Rp1.000.000)
Rp5.000: 100 lembar (Rp500.000)
Rp2.000: 100 lembar (Rp200.000)
Rp1.000: 100 lembar (Rp100.000)
Jumlah lembar bisa disesuaikan kebutuhan, selama tidak melebihi batas total.
Cara Daftar Lewat PINTAR
Penukaran wajib dipesan online di https://pintar.bi.go.id.
BI tidak melayani sistem datang langsung tanpa pemesanan.
Langkahnya:
- Akses situs dan masuk ke waiting room jika antrean padat.
- Pilih menu penukaran kas keliling.
- Tentukan provinsi, lokasi, dan tanggal.
- Isi data diri (NIK, nama, nomor HP, email).
- Pilih jumlah pecahan sesuai ketentuan.
- Unduh bukti pemesanan.
- Masyarakat disarankan sudah siaga sebelum pukul 08.00 WIB karena kuota biasanya cepat habis.
Syarat Saat Penukaran
Datang sesuai jadwal dengan membawa:
- KTP asli
- Bukti pemesanan (cetak/digital)
- Uang tunai pas sesuai nominal
- Uang disusun rapi dan dipisahkan per pecahan
Sistem ini memastikan proses tertib dan uang yang diterima asli serta sesuai jumlah.
Selain kas keliling, pasokan uang baru juga tersedia melalui perbankan dan ATM.