BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Kini lebih dimudahkan untuk dapat segera memiliki rumah.
Salah satunya dengan membeli rumah dengan skema KPR (kredit pemilikan rumah).
Rumah KPR tersedia di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Cek Syarat Pengajuan Beli Rumah KPR untuk Karyawan di Bank BCA
Saat mengajukan KPR pasti bekerja sama dengan bank agar lebih mudah.
Kamu dapat melakukan pembelian rumah KPR di bank BRI.
Apa saja syarat mengajukan KPR di bank BRI?
Dilansir dari website BRI, berikut ini syarat-syaratnya.
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi KTP Suami/Istri
- Pas foto Suami/Istri
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Nikah/Cerai/Akta Kematian Pasangan
- Fotokopi NPWP Pribadi
- Slip Gaji atau Surat Keterangan Penghasilan asli 1 bulan terakhir*
- Fotokopi SK Pengangkatan Pegawai Tetap*
- Fotokopi SPT PPh Ps.21
- Fotokopi Rekening Koran atau Tabungan 3 bulan terakhir*
- Akta Pisah Harta Notaris yang didaftarkan ke KUA atau Catatan Sipil (jika ada)
- Fotokopi SHM/SHGB serta IMB
Baca Juga: Mengapa Pelunasan KPR Lebih Cepat Menguntungkan bagi Pemilik Rumah? Ini 5 Alasannya
Perlu diketahui untuk pendapatan gabungan suami dan sitri, dilampirkan dokumen keduanya.
Untuk syarat lebih lanjut, hubungi unit kerja BRI terdekat.