BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Memilih jasa kontraktor untuk membangun atau merenovasi rumah bukanlah perkara mudah.
Kontraktor yang profesional akan memberikan hasil kerja sesuai kesepakatan, tepat waktu, dan transparan soal biaya.
Namun, tidak sedikit juga kontraktor nakal yang justru merugikan klien, mulai dari pekerjaan asal-asalan, biaya membengkak, hingga proyek yang mangkrak di tengah jalan.
Agar tidak terjebak menjadi korban, penting mengenali ciri-ciri kontraktor nakal sejak awal.
Berikut lima tanda yang harus diwaspadai:
Baca Juga : Kenali 3 Jenis Layanan Utama dari Jasa Kontraktor
1. Tidak Memiliki Legalitas dan Portofolio Jelas
Kontraktor yang profesional biasanya memiliki izin usaha resmi, alamat kantor jelas, serta portofolio proyek yang pernah ditangani.
Jika jasa kontraktor menolak menunjukkan dokumen legalitas, atau tidak bisa memberikan contoh hasil kerja sebelumnya, hal ini patut dicurigai.
Kontraktor nakal sering kali hanya mengandalkan janji manis tanpa bukti nyata.
Akibatnya, risiko ditipu semakin besar karena tidak ada pegangan hukum yang jelas.
2. Memberikan Penawaran yang Terlalu Murah
Harga murah memang menggiurkan, tetapi jika jauh di bawah standar pasar, patut waspada.
Kontraktor nakal sering memberikan penawaran rendah untuk menarik klien, namun kemudian mengurangi kualitas material, mengulur waktu pengerjaan, atau menambah biaya tambahan yang tidak masuk akal di tengah proyek.
Ingat, harga seharusnya sebanding dengan kualitas.
Lebih baik memilih kontraktor dengan harga wajar tetapi hasil memuaskan, daripada tergiur harga murah yang akhirnya merugikan.
3. Tidak Transparan dalam Rincian Biaya
Kontraktor yang baik akan memberikan RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang jelas, mulai dari jenis material, volume pekerjaan, hingga estimasi biaya tenaga kerja.
Sebaliknya, kontraktor nakal cenderung menghindari detail biaya dan hanya menyebutkan angka total.
Ketidaktransparanan ini sering berujung pada pembengkakan anggaran, karena klien tidak tahu secara detail penggunaan dana.
Jika kontraktor menolak memberikan rincian biaya, lebih baik cari jasa lain yang lebih terbuka.
Baca Juga : 6 Keunggulan Menggunakan Jasa Kontraktor Profesional dalam Pembangunan Rumah atau Gedung
4. Sering Mengulur Waktu Pengerjaan
Salah satu ciri kontraktor nakal adalah sering memberikan alasan untuk menunda pekerjaan.
Mulai dari material belum datang, cuaca tidak mendukung, hingga tenaga kerja yang berkurang.
Jika hal ini terjadi berulang kali, besar kemungkinan kontraktor memang tidak profesional atau sengaja mengulur waktu agar biaya tambahan bertambah.
Proyek yang seharusnya selesai dalam beberapa bulan bisa molor hingga berlipat ganda, membuat klien dirugikan dari segi waktu, biaya, bahkan kenyamanan.
5. Kualitas Pekerjaan Asal-Asalan
Kontraktor nakal biasanya hanya fokus pada keuntungan, sehingga mengabaikan kualitas hasil kerja.
Material yang digunakan bisa saja tidak sesuai spesifikasi, pengerjaan dilakukan terburu-buru, atau detail finishing dikerjakan asal-asalan.
Akibatnya, bangunan rentan mengalami kerusakan, seperti dinding retak, plafon bocor, atau lantai cepat rusak.
Hal ini tentu sangat merugikan karena klien harus mengeluarkan biaya tambahan untuk memperbaiki hasil yang buruk.
Sebaiknya lakukan riset terlebih dahulu, cek portofolio, baca ulasan klien sebelumnya, dan buat kontrak kerja yang jelas sebelum memulai proyek.
Dengan begitu, risiko terjebak oleh jasa kontraktor nakal bisa diminimalkan, dan pembangunan berjalan sesuai harapan.
(Eno/TribunJualBeli.com)