BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Pasar mobil bekas terus menggeliat sepanjang 2025, dan salah satu model yang tetap ramai dicari adalah Honda HR-V.
HR-V bekas cocok bagi yang ingin beralih ke SUV tanpa harus mengeluarkan budget untuk unit baru.
Dari sisi harga, mobil ini tergolong stabil dan punya banyak pilihan varian, mulai dari yang ekonomis hingga premium.
Menariknya, per September 2025, kamu bisa membawa pulang HR-V lansiran 2018 dengan harga setara LMPV baru.
Baca juga: Cek Daftar Harga Honda Accord Bekas 2010-2020 Terbaru, Mulai Rp 98 Juta per Agustus 2025
Meski bukan keluaran baru, unitnya menawarkan opsi menarik dengan value yang tetap kompetitif.
Kenapa Honda HR-V bekas nasih layak di tahun 2025?
Meskipun model baru terus dirilis, Honda HR-V bekas tetap punya nilai jual tinggi di mata konsumen SUV karena beberapa alasan kunci:
1. Desain Timeless, Bukan Sekadar Trend
Desain eksterior HR-V sejak facelift 2019 hingga generasi baru 2022 terbilang agresif dan proporsional, tidak cepat terlihat “ketinggalan zaman.”
2. Value for Money Tinggi
Varian bekas sering dijual dengan kondisi sangat baik dan harga jauh lebih murah dibanding unit baru.
Depresiasi cenderung stabil, terutama untuk varian SE dan RS.
3. Biaya Perawatan Terjangkau
Dibanding SUV Eropa atau merek premium lain, HR-V punya biaya servis yang relatif ringan.
Spare part mudah didapat, dan jaringan bengkel Honda luas di seluruh Indonesia.
4. Cocok untuk Keluarga & Milenial
HR-V fleksibel: cocok untuk keluarga kecil berkat kabin lega, dan cocok juga untuk anak muda berkat desain sporty serta fitur digital (head unit layar sentuh, kamera parkir, dll.).
Berikut daftar harga Honda HR-V bekas 2018-2024 yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber:
2018 - Rp 185 – 205 juta
2019 - Rp 215 – 275 juta
2020 - Rp 190 – 221 juta
2021 - Rp 200 – 254 juta
2022 - Rp 270 – 372 juta
2023 - Rp 300 – 349 juta
2024 - Rp 330 – 375 juta
Catatan:
- Harga dirangkum dari berbagai platfrom jual beli mobil bekas online terpercaya
- Data terbaru diambil per 1 September 2025
- Daftar harga hanya kisaran dan tidak mengikat, sangat bergantung pada tipe, kondisi, serta kelengkapan surat kendaraan.
(Lilyana/Tribunjualbeli.com)