TRIBUNSHOPPING.COM - Bagi siapa pun yang berencana melakukan jual beli lahan atau properti, mengetahui nilai tanah menjadi hal yang penting.
Kini, seiring kemajuan teknologi, masyarakat bisa mengecek nilai tanah secara online melalui situs Bhumi ATR/BPN dengan memanfaatkan fitur Zona Nilai Tanah (ZNT).
Meski tidak sepenuhnya sama dengan harga pasar di lapangan, ZNT dapat dijadikan pedoman dalam transaksi properti.
Dilansir dari Kompas.com, Wakil Menteri ATR sekaligus Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, pernah menjelaskan bahwa ZNT adalah gambaran khusus mengenai nilai tanah di suatu wilayah, yang mencerminkan rata-rata harga pasar dalam zona tertentu.
“ZNT dibangun berdasarkan data transaksi, hasil penilaian, serta observasi lapangan.
Dengan begitu, ZNT mampu memberikan acuan yang objektif dan terpercaya untuk mengetahui nilai tanah, baik di perkotaan maupun pedesaan,” ujarnya pada April 2025 lalu.
Apa Itu Zona Nilai Tanah (ZNT)?
Mengutip laman resmi Kementerian ATR/BPN, ZNT merupakan poligon yang menunjukkan kelompok bidang tanah dengan nilai relatif sama.
Poligon ini bisa berbentuk nyata maupun imajiner, tergantung pada pemanfaatan tanahnya.
Informasi yang ditampilkan ZNT berupa nilai tanah dalam kondisi kosong, tidak termasuk bangunan atau benda lain yang melekat di atasnya, dan dihitung per meter persegi.
Penetapan ZNT dilakukan pemerintah melalui survei serta analisis terhadap data transaksi tanah yang ada di lapangan.
ZNT memiliki setidaknya tiga fungsi utama, yaitu:
- Menentukan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)
- Digunakan untuk menghitung Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
- Mendukung Perencanaan Tata Ruang
- Membantu pemerintah dalam merancang zonasi dan pengembangan wilayah.
- Mendorong Transparansi Pasar Properti
- Memberikan gambaran harga tanah yang wajar pada zona tertentu.
- Cara Mengecek Nilai Tanah di Bhumi ATR/BPN
Berikut langkah-langkah mengecek nilai tanah secara online:
1. Akses laman bhumi.atrbpn.go.id.
2. Klik “Kunjungi BHUMI” di pojok kanan atas.
3. Peta persebaran lokasi tanah akan muncul di layar.
4. Ketik lokasi tanah pada kotak pencarian di bagian kiri atas.
5. Sistem akan menampilkan lokasi yang dimaksud.
6. Pilih menu “Katalog Data”, kemudian klik “Dataset Utama”.
7. Cari opsi “Zona Nilai Tanah”, klik “Tambah Data”, lalu “Terapkan Pada Peta”.
8. Klik titik lokasi yang ingin dicek, maka akan muncul tabel berisi informasi ZNT.
9. Nilai tanah dapat dilihat pada kolom “Range Nilai”.
Dengan cara ini, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan referensi nilai tanah secara praktis dan transparan, tanpa perlu repot melakukan pengecekan manual di lapangan.