BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Belakangan ini, banyak orang mengalami masalah tuduhan kebocoran listrik.
Salah satunya dialami Anton, warga Jakarta Timur.
Ia tiba-tiba ditagih PLN sebesar Rp 87 juta karena dituduh menggunakan listrik ilegal.
Padahal, Anton mengaku tidak pernah mengutak-atik instalasi listrik di rumahnya selama 20 tahun tinggal di sana.
Kasus seperti ini juga banyak dikeluhkan oleh pengguna media sosial.
Mereka merasa tidak pernah melakukan pelanggaran, namun tetap dituduh dan dikenakan denda.
Apa itu kebocoran listrik dan bagaimana cara mencegahnya?
Menurut PLN, kebocoran listrik bisa menyebabkan tagihan membengkak dan berpotensi menimbulkan bahaya seperti korsleting atau kebakaran.
Kebocoran ini biasanya disebabkan oleh dua hal:
- Kabel dan instalasi yang sudah tua atau rusak
- Sambungan listrik yang tidak sesuai standar
PLN menyarankan beberapa langkah sederhana agar rumah terhindar dari kebocoran listrik:
1. Jangan pernah membuka atau memodifikasi kWh meter milik PLN
2. Periksa instalasi dan kabel secara berkala termasuk saat melakukan pembelian rumah bekas untuk memastikan tidak ada kerusakan atau sambungan ilegal
3. Selalu waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan PLN, yang tidak menjalankan prosedur secara sah
4. Segera laporkan ke PLN melalui aplikasi PLN Mobile jika menemukan kejanggalan pada pemakaian listrik atau kWh meter
5. Apabila pelanggan ingin memastikan instalasi listrik di rumah, bisa menggunakan fitur pengaduan pada PLN Mobile, agar dapat dicek petugas PLN secara resmi.
6. Instalasi listrik di rumah sebaiknya memakai peralatan berlabel SNI
7. Tidak menggunakan alat elektronik yang sudah berkarat karena bisa menyebabkan kabel terkelupas dan korslet
8. Alat-alat besar seperti AC, kulkas, pompa air, dan pemanas air sebaiknya memakai jalur listrik terpisah agar beban tidak berlebihan
PLN juga menyarankan agar semua kebutuhan terkait listrik, seperti pemasangan baru atau perbaikan, dilakukan secara resmi melalui aplikasi PLN Mobile.
Jika ada biaya, pastikan dibayar lewat saluran resmi PLN.
Untuk pemasangan listrik yang aman, gunakan jasa Instalatir Listrik resmi yang bisa membuat gambar jalur instalasi.
Dengan begitu, pemilik rumah bisa tahu di mana kabel-kabel berada dan memudahkan perawatan.
Kesimpulan:
PLN hanya bertanggung jawab sampai ke meteran listrik, sedangkan instalasi di dalam rumah menjadi tanggung jawab pelanggan.
Karena itu, penting untuk memeriksa dan merawat instalasi listrik sendiri agar tidak terjadi kebocoran yang bisa berujung pada sanksi atau denda besar.
(Lilyana/Tribunjualbeli.com)