BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Di tengah kebutuhan finansial yang semakin kompleks, tidak sedikit orang memilih jalan pintas untuk memperoleh dana cepat.
Salah satu cara yang populer namun kontroversial adalah gesek tunai kartu kredit atau yang dikenal dengan istilah gestun.
Praktik ini menawarkan kemudahan mencairkan uang tunai dari limit kartu kredit melalui bantuan pihak ketiga.
Namun, kemudahan ini tidak datang tanpa risiko.
Banyak orang yang tergiur dengan gestun tanpa memahami secara menyeluruh cara kerjanya, konsekuensinya, dan potensi bahaya di baliknya.
Padahal, jika dilakukan sembarangan, gestun bisa berdampak pada kondisi keuangan hingga masalah hukum.
Sebelum kamu memutuskan untuk menggunakan jasa gesek tunai, penting untuk mengetahui 4 fakta penting berikut ini agar tidak salah langkah dan menyesal di kemudian hari:
Baca Juga : Demi Keuangan yang Akurat dan Tertata, Inilah 6 Pentingnya Jasa Pembukuan untuk Perusahaan
1. Gestun Bukan Layanan Resmi dan Dianggap Menyimpang oleh Pihak Bank
Banyak yang belum tahu bahwa gestun bukanlah layanan resmi yang disediakan oleh bank penerbit kartu kredit.
Dalam praktiknya, penyedia jasa gestun menggunakan mesin EDC (Electronic Data Capture) untuk memproses transaksi seolah-olah pengguna membeli barang atau jasa.
Padahal kenyataannya, transaksi tersebut hanya bertujuan untuk menarik uang tunai.
Bank-bank di Indonesia, melalui kebijakan mereka masing-masing maupun melalui Bank Indonesia, secara tegas melarang praktik ini.
Bahkan dalam beberapa kasus, nasabah yang ketahuan melakukan gestun bisa diblokir kartunya, dicabut fasilitas kreditnya, hingga dimasukkan ke daftar hitam.
Menggunakan jasa gestun berarti kamu menyalahi aturan perbankan, meski tidak selalu disadari oleh penggunanya.
Jika suatu saat bank menemukan indikasi penggunaan kartu kredit yang tidak wajar, kamu bisa dikenai sanksi administratif, dan riwayat kredit kamu juga bisa tercoreng.
2. Biaya Tersembunyi dan Bunga Kredit Bisa Membengkak
Salah satu alasan orang menggunakan jasa gestun adalah karena mereka ingin menghindari biaya penarikan tunai resmi dari ATM.
Namun, apa yang tidak banyak diketahui adalah biaya dan bunga dari gestun justru bisa lebih besar.
Umumnya, jasa gestun mengenakan potongan biaya mulai dari 3% hingga 10% dari total transaksi.
Itu belum termasuk bunga tagihan dari bank yang tetap berjalan karena sistem tetap membaca transaksi sebagai pembelian biasa, bukan tarik tunai.
Akibatnya, tagihan kamu akan tetap membengkak meskipun kamu sudah menerima uang secara tunai dari jasa tersebut.
Misalnya, jika kamu gestun Rp5 juta dan dipotong 7%, maka uang yang kamu terima hanya Rp4,65 juta.
Tapi tagihan di kartu kredit tetap tercatat Rp5 juta, dan kamu tetap harus membayar bunga bulanan seperti biasa.
Jadi, kalau dihitung secara total, biaya yang kamu keluarkan bisa jauh lebih mahal dibandingkan menggunakan fasilitas tarik tunai resmi dari bank.
Baca Juga : Mengenal 4 Fungsi Jasa Pembukuan, dari Mencatat Transaksi hingga Analisis Keuangan
3. Risiko Penipuan dan Penyalahgunaan Data Kartu Kredit Sangat Tinggi
Untuk bisa melakukan gestun, kamu akan diminta memberikan data kartu kredit, baik secara langsung maupun melalui aplikasi atau platform digital.
Ini termasuk nomor kartu, tanggal kedaluwarsa, bahkan terkadang kode OTP atau CVV.
Memberikan informasi ini ke pihak yang tidak dikenal sangatlah berisiko.
Ada banyak kasus di mana data kartu kredit disalahgunakan setelah digunakan untuk gestun.
Misalnya, limit kartu dikuras tanpa sepengetahuan pemilik, atau informasi kartu dijual ke pihak ketiga.
Sekali data kartu kredit kamu bocor, kerugiannya bisa sangat besar dan sulit untuk dipulihkan.
Terlebih lagi, banyak jasa gestun tidak memiliki sistem keamanan yang jelas. Mereka tidak diawasi oleh lembaga resmi, dan tidak ada jaminan perlindungan konsumen.
Begitu kamu menjadi korban, sangat kecil kemungkinan kamu bisa menuntut atau meminta ganti rugi.
4. Gestun Bisa Merusak Skor Kredit dan Membebani Keuangan Pribadi
Salah satu dampak jangka panjang yang sering diabaikan adalah efek gestun terhadap kesehatan keuangan pribadi dan skor kredit.
Karena bunga terus berjalan dan tagihan kartu kredit semakin besar, banyak orang yang akhirnya gagal membayar tepat waktu.
Akibatnya, mereka harus menanggung denda keterlambatan dan bunga berbunga.
Keterlambatan dalam pembayaran juga akan tercatat dalam sistem kredit nasional atau SLIK OJK, yang memengaruhi skor kredit kamu.
Ketika skor kredit buruk, kamu akan kesulitan mendapatkan akses pembiayaan di kemudian hari, termasuk pinjaman pribadi, KPR, atau leasing kendaraan.
Selain itu, gestun cenderung menjerumuskan seseorang ke dalam perilaku konsumtif dan siklus utang.
Karena terasa mudah mendapatkan uang tunai dari kartu kredit, banyak orang tergoda menggunakannya untuk kebutuhan non produktif, seperti gaya hidup atau belanja impulsif.
Padahal, utang tersebut tetap harus dibayar, dan jika tidak dikelola dengan bijak, akan menumpuk dan menyulitkan kondisi finansial dalam jangka panjang.
Gunakan kartu kredit secara bijak, karena salah langkah bisa berakibat fatal pada masa depan keuangan kamu.
(Eno/TribunJualBeli.com)