BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Jika kamu sering melintasi jalan-jalan utama di kota besar, mungkin pernah melihat garis zig-zag berwarna kuning di pinggir jalan.
Bentuknya mencolok, tapi sayangnya tidak sedikit pengendara yang mengabaikan arti marka ini.
Padahal, marka zig-zag kuning memiliki fungsi penting yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Baca juga : 5 Modifikasi Motor yang Aman dan Tetap Mematuhi Peraturan Lalu Lintas
Apa Itu Marka Zig-Zag Kuning?
Marka zig-zag kuning adalah garis dengan pola bergelombang atau zig-zag yang biasanya berada di pinggir jalan, tepat sebelum area tertentu seperti halte bus, zona sekolah, persimpangan, atau area penyeberangan pejalan kaki.
Marka ini tidak hanya berfungsi sebagai hiasan jalanan saja, tetapi juga merupakan rambu visual yang memberikan sinyal larangan.
Fungsi Utama Marka Zig-Zag Kuning
1. Melarang Parkir dan Berhenti Sembarangan
Marka ini menandakan bahwa kendaraan dilarang parkir maupun berhenti di atasnya.
Tujuannya adalah menjaga area tersebut tetap kosong demi kelancaran pergerakan lalu lintas atau akses kendaraan umum.
2. Menjaga Visibilitas Pejalan Kaki dan Pengemudi
Marka ini sering ditempatkan di dekat zebra cross agar tidak ada kendaraan yang menghalangi pandangan pejalan kaki maupun pengendara lain.
3. Mempercepat Respon Kendaraan Darurat
Di beberapa wilayah, marka zig-zag kuning dipasang dekat fasilitas publik seperti rumah sakit, untuk memastikan area tersebut tidak tertutup kendaraan.
4. Mendukung Sistem Transportasi Umum
Di halte bus, marka ini penting untuk menjaga akses keluar-masuk penumpang.
Jika ada kendaraan yang berhenti di atasnya, aktivitas naik-turun penumpang bisa terganggu.
Sanksi Bagi Pelanggar
Meski terlihat sepele, pelanggaran terhadap marka zig-zag kuning bisa dikenai sanksi tilang.
Petugas kepolisian atau Dinas Perhubungan dapat menindak kendaraan yang parkir sembarangan di area tersebut, termasuk dengan penggembosan ban hingga penderekan.
Marka zig-zag kuning bukanlah ornamen jalan biasa.
Fungsinya vital dalam menciptakan tata kelola lalu lintas yang aman dan tertib, terutama di zona-zona krusial.
Sudah saatnya pengguna jalan lebih peduli dan memahami arti dari setiap simbol di jalan raya.
Baca juga : Jangan Parkir di Marka Jalan Seperti Ini Jika Tak Ingin Kena Tilang Polisi
Jadi, jangan lagi abaikan garis zig-zag kuning ini, karena bisa jadi, keselamatan kamu dan orang lain bergantung padanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (*)
(Ridwan Mufid/TRIBUNJUALBELI.COM)