0

PWI Sambut Program Rumah Bersubsidi bagi Wartawan, Tegaskan Tidak Ganggu Independensi

Penulis: Andra Kusuma
PWI Sambut Program Rumah Bersubsidi bagi Wartawan, Tegaskan Tidak Ganggu Independensi

BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyambut positif inisiatif pemerintah yang menyediakan rumah bersubsidi khusus bagi wartawan.

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengatakan bahwa kebijakan ini selaras dengan kebutuhan nyata para jurnalis di berbagai daerah.

“Banyak pengurus di daerah menghubungi saya, menanyakan soal kemungkinan mendapatkan rumah bersubsidi,” ungkap Hendry dalam pernyataan resmi di Jakarta, Rabu (16/4).

Antusiasme tersebut muncul pasca-penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta Badan Pusat Statistik (BPS) pada 8 April lalu.

Dalam kesepakatan itu, pemerintah menyediakan 1.000 unit rumah subsidi bagi insan pers, selain juga dialokasikan untuk profesi lain seperti guru, tenaga medis, TNI/Polri, dan kelompok berpenghasilan rendah.

PWI membuka kesempatan bagi anggotanya untuk ikut dalam program ini, asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. (Kompas.com)

Menurut Hendry, program ini sangat relevan, mengingat kondisi dunia media yang sedang menghadapi tekanan dalam beberapa tahun terakhir.

Ia menilai, akses terhadap hunian layak adalah kebutuhan penting bagi wartawan yang memiliki keterbatasan penghasilan.

“Program ini adalah solusi konkret yang tidak akan mengganggu independensi jurnalis,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa para wartawan tetap memegang teguh peran mereka sebagai pengawas kebijakan publik dengan cara yang profesional dan bertanggung jawab.

Hendry juga menekankan bahwa PWI akan terus menjalankan peran sebagai mitra kritis pemerintah bersikap terbuka, objektif, dan mendukung program yang memang berpihak pada kepentingan masyarakat.

PWI membuka kesempatan bagi anggotanya untuk ikut dalam program ini, asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, seperti masih aktif bekerja di media, memiliki sertifikasi kompetensi, serta memiliki penghasilan maksimal Rp8 juta per bulan untuk lajang atau Rp13 juta bagi yang sudah berkeluarga.

“Profesi wartawan adalah profesi intelektual. Mereka berpikir merdeka dan mampu melihat masalah secara luas,” tutup Hendry. (*)