BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Modifikasi motor memang jadi hobi yang menyenangkan bagi banyak pengendara.
Dari tampilan, aksesoris, hingga suara mesin, semua bisa diubah sesuai selera. Salah satu bagian yang paling sering dimodif adalah knalpot.
Banyak yang mengganti knalpot standar dengan model racing demi suara yang lebih gahar atau tampilan yang lebih sporty.
Tapi, kamu juga perlu tahu: tidak semua knalpot modifikasi aman digunakan di jalan raya.
Banyak kasus pengendara yang kena tilang gara-gara pakai knalpot yang melanggar aturan, terutama karena tingkat kebisingan yang melebihi batas wajar.
Jadi, sebelum buru-buru beli dan pasang knalpot baru, pastikan kamu tahu apa saja yang perlu diperhatikan agar motor tetap keren tapi tidak mengundang surat tilang.
Berikut adalah 5 tips penting saat membeli knalpot modifikasi agar tetap legal, aman, dan bebas masalah di jalan:
Baca Juga : Kenali 4 Penyebab Oli Keluar dari Lubang Knalpot Motor
1. Gunakan Knalpot yang Memiliki DB Killer
DB killer atau silencer adalah komponen kecil dalam knalpot yang berfungsi untuk meredam suara bising.
Tanpa alat ini, suara knalpot bisa sangat mengganggu pengendara lain dan lingkungan sekitar.
Knalpot racing dengan db killer biasanya tetap menghasilkan suara khas, tapi tidak terlalu mengganggu.
Bahkan ada model yang db killer-nya bisa dilepas pasang, tergantung kebutuhan, bisa dilepas saat di trek, dan dipasang kembali saat digunakan di jalan umum.
Kalau memang ingin suara yang garang, cari knalpot yang punya db killer bawaan agar tetap bisa dikendalikan volumenya saat di jalan raya.
2. Cek Sertifikasi atau Legalitas Produk
Beberapa merek knalpot aftermarket menyediakan produk yang sudah memenuhi standar emisi dan kebisingan, bahkan mengantongi sertifikasi resmi seperti SNI (Standar Nasional Indonesia), EPA (Environmental Protection Agency), atau E-Mark (untuk produk Eropa).
Knalpot bersertifikat seperti ini biasanya lebih aman dari tilang karena memang sudah lolos uji.
Tanyakan ke penjual apakah knalpot tersebut sudah memiliki sertifikasi atau dokumen yang menyatakan bahwa produk itu legal dipakai di jalan raya.
3. Jangan Pilih Knalpot yang Terlalu Mencolok
Desain knalpot juga bisa mempengaruhi persepsi petugas di lapangan.
Bentuk yang terlalu besar, warna mencolok (seperti chrome berlebihan atau warna-warni), atau posisi knalpot yang tidak biasa, bisa membuat motor kamu lebih mudah dilirik saat razia.
Walaupun belum tentu melanggar, model seperti itu bisa memicu pemeriksaan lebih lanjut dan kalau ternyata suaranya bising, ya siap-siap ditilang.
Pilih knalpot dengan desain simpel dan elegan.
Tetap bisa tampil keren tanpa harus menarik perhatian berlebihan.
Baca Juga : Biar Awet, Begini 9 Cara Merawat Knalpot Motor
4. Beli dari Toko Terpercaya atau Merek yang Sudah Teruji
Banyak toko online atau bengkel yang menjual knalpot murah tanpa jaminan kualitas dan legalitas.
Harganya memang lebih menggiurkan, tapi risikonya juga lebih besar.
Knalpot seperti ini belum tentu aman digunakan di jalan, dan bisa membuat kamu kena masalah sewaktu-waktu.
Toko resmi atau merek ternama biasanya paham aturan dan bisa kasih rekomendasi knalpot sesuai kebutuhan harian, touring, atau untuk balapan saja.
Lihat review, cari rekomendasi dari komunitas motor, dan pastikan penjual bisa menjawab pertanyaan teknis soal produk yang mereka jual.
5. Sesuaikan Knalpot dengan Fungsi Kendaraan
Kalau motor kamu dipakai harian, sebaiknya prioritaskan kenyamanan dan legalitas.
Knalpot bising mungkin terdengar keren, tapi bisa mengganggu tetangga, pejalan kaki, dan pengguna jalan lain.
Sebaliknya, kalau motor hanya dipakai di area tertutup atau untuk keperluan event seperti drag race atau kontes modif, kamu bisa lebih leluasa bereksperimen.
Jalan umum adalah ruang bersama.
Menggunakan knalpot bising tanpa alasan jelas bisa dianggap pelanggaran dan mengganggu kenyamanan publik.
Jangan sampai karena ingin tampil beda, kamu malah kena masalah hukum atau merugikan orang lain.
Dengan memilih knalpot yang tepat, kamu tetap bisa tampil keren, suara mantap, dan tetap bebas tilang.
(Eno/TribunJualBeli.com)