BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Sewa tanah merupakan solusi bagi yang ingin memiliki tempat usaha tanpa harus mengeluarkan modal besar untuk membeli tanah.
Namun, di balik kemudahannya, terdapat risiko penipuan yang mengintai.
Agar terhindar dari penipuan, berikut beberapa hal penting yang wajib di perhatikan sebelum menyewa tanah:
Baca Juga : 5 Cara Memilih Kunci untuk Meningkatkan Keamanan Rumah
1. Cek Legalitas dan Status Kepemilikan Tanah
Hal pertama dan paling krusial yang wajib diperhatikan sebelum menyewa tanah adalah cek legalitas dan status kepemilikan tanah.
Pastikan mengetahui dengan jelas status kepemilikan tanah yang ingin akan di sewa.
Periksa apakah tanah tersebut memiliki sertifikat hak milik yang sah atas nama pemilik yang bersangkutan.
Untuk memeriksanya, kamu dapat meminta bukti kepemilikan tanah serta melakukan pengecekan ke kantor pertanahan setempat untuk memastikan keabsahannya.
Selain itu, pastikan juga tanah yang akan disewa tidak ada sengketa kepemilikan tanah atau bahkan tersangkut perkara hukum lainnya yang dapat mengganggu selama masa sewa.
Apabila menemukan ketidakjelasan atau kejanggalan dalam legalitas tanah, maka sebaiknya hindari transaksi tersebut untuk mencegah masalah hukum di kemudian hari.
2. Evaluasi Kondisi Tanah
Evaluasi kondisi tanah juga merupakan salah satu hal yang wajib diperhatikan sebelum menyewa tanah.
Periksa kondisi tanah secara menyeluruh.
Pastikan tanah tersebut dalam kondisi yang layak untuk digunakan sesuai dengan kebutuhan.
Perhatikan topografi, kualitas tanah, dan potensi risiko seperti banjir, erosi, atau pencemaran.
3. Periksa Peruntukan dan Zonasi Tanah
Hal selanjutnya yang wajib di perhatikan sebelum menyewa tanah adalah periksa peruntukan dan zonasi tanah.
Pastikan tanah yang akan disewa sesuai dengan peruntukan dan zonasi yang ditetapkan oleh pemerintah setempat.
Memahami peruntukan tanah sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), memastikan dapat menggunakan tanah sesuai tujuan, seperti hunian, komersial, atau industri.
Jangan sampai melanggar peraturan tersebut dan berakibat sengketa dengan pihak berwenang atau warga sekitar.
4. Pastikan Luas dan Batas Tanah
Tak hanya peruntukan dan zonasi tanah saja yang wajib diperhatikan sebelum menyewa tanah, tetapi memastikan luas dan batas tanah juga memiliki peran yang sangat penting.
Pastikan tahu dengan jelas luas dan batas-batas tanah yang ingin di sewa.
Sebaiknya melakukan pemeriksaan ke lokasi tanah langsung yang akan disewa.
Pastikan memeriksa langsung batas-batas tanah tersebut, agar tidak terjadi kesalahan atau kebingungan terkait ukuran tanah yang sebenarnya.
Jadi, pastikan untuk melakukan pemeriksaan luas dan batas tanah dengan cermat sebelum membuat keputusan menyewa tanah.
Hal itu juga bertujuan untuk menghindari masalah di kemudian hari, terkait sengketa lahan dengan pemilik tanah atau pihak lain yang mungkin memiliki hak atas tanah tersebut.
5. Cari Tahu Harga Sewa
Sebelum membuat dan menandatangani perjanjian sewa tanah, cari tahu dulu harga sewa tanah dengan luas dan karakteristik yang serupa di kawasan sekitar.
Pastikan harga sewa tersebut wajar dan sesuai dengan nilai yang ada di pasaran.
Pertimbangkan juga aspek lokasinya, ini merupakan salah satu faktor penentu harga sewa yang paling penting.
Tanah yang terletak di kawasan strategis dengan akses mudah ke fasilitas publik, umumnya memiliki harga sewa yang lebih tinggi.
Oleh karena itu, pastikan lokasi tersebut sesuai dengan kebutuhan dan rencana penggunaan.
Untuk mengetahui harga sewa yang ada di pasaran, kamu dapat mencari informasinya di situs web atau bertanya kepada agen properti.
Jangan lupa untuk membandingkan harga sewa yang ditawarkan oleh beberapa pemilik tanah.
Negosiasi harga sewa juga perlu dilakukan dengan pemilik tanah.
Kadang pemilik tanah bersedia untuk menurunkan harga sewa jika kamu dapat memberikan alasan yang kuat atau menawarkan kontrak sewa jangka panjang.
6. Pahami Perjanjian Sewa
Hal lain yang wajib di perhatikan sebelum menyewa tanah adalah pahami perjanjian sewa.
Buatlah perjanjian sewa tanah yang jelas dan lengkap.
Perjanjian tersebut harus memuat informasi penting seperti nama penyewa dan pemilik tanah, luas dan batas tanah, jangka waktu sewa, harga sewa, dan hak serta kewajiban masing-masing pihak.
Tak hanya itu, perjanjian sewa juga harus mencakup kebijakan penyelesaian konflik untuk mengatasi situasi tak terduga yang mungkin terjadi selama masa sewa.
Ini penting untuk memastikan bahwa kedua belah pihak memiliki rencana yang jelas dalam menghadapi masalah yang mungkin terjadi.
Kemudian, pastikan perjanjian sewa ini dibuat secara tertulis oleh notaris agar transaksi menjadi sah di mata hukum.
Tanpa kehadiran notaris, legalitas transaksi bisa dipertanyakan dan berpotensi menimbulkan masalah hukum di masa depan.
Pastikan juga sudah membaca dan memahami seluruh isi perjanjian sebelum menandatanganinya.
7. Pertimbangkan Asuransi
Baca Juga : 6 Cara Memilih Warna Karpet Ruang Tamu Agar Terlihat Estetik
Salah satu hal yang tak kalah penting dan wajib di perhatikan adalah asuransi.
Pertimbangkan untuk membeli asuransi sewa tanah yang dapat melindungimu dari kerugian finansial jika terjadi sesuatu yang tidak diharapkan, seperti bencana alam atau sengketa hukum.
Asuransi ini memberikan perlindungan tambahan dan ketenangan pikiran selama masa sewa.
8. Konsultasi dengan Ahli Hukum
Terakhir, hal yang wajib diperhatikan sebelum menyewa tanah adalah konsultasi dengan ahli hukum.
Jika merasa tidak yakin dengan proses sewa tanah, konsultasikan dengan ahli hukum untuk mendapatkan saran dan pendampingan.
Ahli hukum dapat membantu memahami hak dan kewajiban sebagai penyewa dan memastikan bahwa perjanjian sewa tanah yang dibuat sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan mengikuti beberapa tips ini, kamu dapat meminimalisir risiko tertipu saat menyewa tanah dan memastikan proses sewa tanah berjalan dengan aman dan lancar.
Ingat, selalu hati-hati dan teliti ketika bertransaksi properti.
(Eno/TribunJualBeli.com)