0

Daftar Harga Terbaru Pesan Pelat Nomor Cantik Tahun 2025, Langsung Ajukan di Samsat

Penulis: Lilyana Siradj
Daftar Harga Terbaru Pesan Pelat Nomor Cantik Tahun 2025, Langsung Ajukan di Samsat

BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Mau pasang pelat nomor cantik? Segini biayanya di tahun 2025.

Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) atau yang biasa disebut pelat nomor memang dipesan.

Pemilik kendaraan bisa memesan pelat nomor sesuai keinginan tanpa melihat kode wilayah, nomor urut registrasi dan seri huruf.

Namun, tentu ada aturan yang wajib diikuti untuk memesan pelat nomor cantik ini.

NKRB pilihan ini diatur dalam Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Pada Pasal 7 Ayat 7, tertulis jika ingin memakai NRKB pilihan, ada syarat tambahan yang harus dipenuhi.

Pertama adalah mengisi formulir permohonan dan kedua menyertakan bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) NRKB Pilihan.

Pemilik kendaraan bisa datang langsung kantor Samsat untuk memesan pelat nomor cantik ini.

1. Minta formulir khusus untuk membuat plat nomor cantik lalu isi formulir ini dengan nomor pilihan yang Anda inginkan.

2. Setelah formulir diisi, serahkan formulir tersebut kepada pihak petugas Samsat.

3. Petugas akan melakukan pemeriksaan berkas dan ketersediaan plat nomor cantik yang Anda inginkan.

4. Jika petugas menyatakan bahwa plat permintaan sudah tidak tersedia atau sudah digunakan oleh pemilik kendaraan lain, maka Anda akan diminta untuk alternatif plat nomor cantik lain yang Anda inginkan. Namun jika plat permintaan masih tersedia maka Anda bisa langsung melakukan pembayaran.

5. Petugas kemudian akan memproses pendaftaran berkas terkait secara manual dan elektronik, serta membuat penulisan buku register.

6. Petugas kemudian memasukkan data kendaraan, mencetak surat keterangan plat nomor cantik, menggandakan dokumen untuk pengarsipan, dan menyerahkan berkas serta plat nomor cantik kepada Anda. 

Lebih lanjut, inilah daftar biaya untuk pesan pelat nomor cantik terbaru tahun 2025:

1. NRKB satu angka

Tidak ada huruf di belakang Rp 20 juta.

Ada huruf di belakang Rp 15 juta

2. NRKB dua angka

Tidak ada huruf di belakang Rp 15 juta.

Ada huruf di belakang Rp 10 juta

3. NRKB tiga angka

Tidak ada huruf di belakang Rp 10 juta.

Ada huruf di belakang Rp 7,5 juta

4. NRKB empat angka

Tidak ada huruf di belakang Rp 7,5 juta.

Ada huruf di belakang Rp 5 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(Lilyana/Tribunjualbeli.com)