BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Awal tahun ada diskon pajak kendaraan bermotor.
Buat yang berdomisili di Jawa Tengah, sini merapat.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provindi Jawa Tengah (Jateng) adakan program diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Diskon pajak ini bertajuk "Jateng Merah Putih," diperuntukan bagi wajib pajak di bulan pertama di tahun 2025.
Program ini merupakan keringanan yang diberikan Pemerintah Provinsi Jateng karena adanya opsen pajak atau tambahan pajak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Baca Juga : 3 Cara Cek Pajak Kendaraan Jateng secara Online, Cukup Mengecek dengan HP Lho!
Melansir dari akun resmi Bapenda Jateng di Instagram, masyarakat bisa menikmati program ini mulai 5 Januari hingga 31 Maret 2025.
Apa saja yang mendapatkan potongan harga?
Terdapat dua diskon yang bisa dinikmati masyarakat, yaitu:
1. Diskon Pokok Pajak Kendaraaan Bermotor sebesar 13,94 persen.
2. Diskon Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar 24,70 persen.
Pembayaran pajak kendaraan tahunan bisa melalui Bank Jateng, Bank Mandiri, Bank BCA, Bank BTN, Pos Indonesia, Bank BKK, Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Gojek, dan Samsat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(Layla Nura/Tribunjualbeli.com)