BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Pemerintah Indonesia berencana membatasi distribusi BBM bersubsidi jenis Pertalite mulai 2025.
Pembatasan ini bertujuan agar subsidi BBM lebih tepat sasaran, hanya diberikan kepada sektor yang membutuhkan, seperti usaha kecil, pertanian, dan perkebunan.
Rencana ini mengacu pada revisi Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014, meskipun regulasi tersebut masih belum diresmikan.
Pembatasan utama akan didasarkan pada kapasitas mesin kendaraan dan pemanfaatannya.
Misalnya, mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc tidak lagi diperbolehkan menggunakan Pertalite.
BACA JUGA: Ada Kenaikan, Cek Update Harga BBM non Subsidi per 1 Januari 2025
Pembatasan ini bertujuan agar kendaraan pribadi kelas menengah ke atas beralih ke BBM nonsubsidi yang lebih berkualitas, seperti Pertamax.
Namun, kendaraan dengan kapasitas mesin di bawah 1.400cc, terutama yang digunakan untuk usaha kecil dan sektor-sektor vital seperti pertanian, masih bisa menggunakan Pertalite.
Daftar Mobil yang Masih Bisa Menggunakan Pertalite di 2025
Beberapa contoh mobil yang kemungkinan masih bisa menggunakan Pertalite antara lain
Toyota Agya (1.197 cc),
Toyota Calya (1.197 cc),
Toyota Raize (998 cc),
Toyota Raize (1.198 cc),
Toyota Avanza (1.329 cc),
Daihatsu Ayla (998 cc),
Daihatsu Ayla (1.197 cc),
Daihatsu Sigra (998 cc),
Daihatsu Sigra (1.197 cc),
Daihatsu Sirion (1.329 cc),
Daihatsu Rocky (998 cc),
Daihatsu Rocky (1.198 cc),
Daihatsu Xenia (1.329 cc),
Suzuki Ignis (1.197 cc),
Suzuki S-Presso (998 cc),
Honda Brio (1.199 cc),
Wuling Formo S (1.206 cc),
Nissan Kicks e-Power (1.198 cc),
Nissan Magnite (999 cc),
Nissan March (1.198 cc).
BACA JUGA: Harga BBM Pertamina, Shell, BP Naik per 1 Januari 2025, Cek Daftarnya
Kendaraan yang Tidak Bisa Lagi Menggunakan Pertalite:
Rata-rata mobil yang tidak bisa memakai Pertalite adalah mobil dengan kapasitas mesin lebih dari 1.400cc
Toyota Fortuner (2.400cc),
Honda CR-V (2.400cc),
dan Mitsubishi Pajero Sport (2.400cc), tidak akan bisa menggunakan Pertalite dan harus beralih ke BBM nonsubsidi. (*)
(Andrakp/Blog.Tribunjualbeli.com)