BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Siap-siap nih masyarakat menerima bansos.
Program bantuan sosial (bansos) kembali akan hadir dalam waktu dekat.
Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Budi Sudjatmiko mengatakan, ada bansos yang tetap berlanjut.
Seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-TUnai (BPNT).
Selanjutnya, pemerintah juga akan menambahkan bantuan baru kepada masyarakat lanjut usia ( lansia) yang pemegang kartu khusus.
Berikut ini penjelasan masing-masing bansos dan nominal yang akan diterima.
1. BPNT
BPNT adalah singkatan dari Bantuan Pangan Nontunai yang diberikan kepada KPM berdasarkan DTKS.
Ini penyalurannya dilakukan dua bulan sekali, dimulai dari Februari.
Kini sudah memasuki penyaluran tahap kelima, yakni dibualan September dan Oktober 2024.
Nominal yang diberikan Rp 200.000 per bulan atau Rp 400.000 dalam sekali pencairan.
2. PKH
PKH diberikan kepada KPM yang terdafatr pada DTKS Kemensos.
Diberikan secara bertahap melalui empat kali pencairan dalam setahun.
Tahap 1 : Januari, Februari Maret
Tahap 2 : April, Mei, Juni
Tahap 3 : Juli, Agustsu, September
Tahap 4 : Oktober, November, Desember
Nominal yang diberikan berbeda-beda.
Balita usia 0-6 bulan, ibu hamil dan melahirkan Rp 3.000.000
Lansia dan penyandang disabilitas Rp 2.400.000
Siswa SD, SMP, SMA Rp 900.000 - Rp 2.000.000
Kini masyarakat sudah bisa cek sendiri, apakah penerima bansos atau tidak.
Caranya cukup mudah dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berupa 16 digit angka yang tercantum dalam KTP.
Karena NIK KTP sebagai identitas pengecekan penerimaan.
Cek cukup melalui online saja, bisa dengan HP atau laptop.
Cek NIK KTP Online
Ini hanya bisa dilakukan dengan mengunduh aplikasi di Play Store.
1. Download aplikasi Cek Bansos di Play Store
2. Buka aplikasinya setelah selesai di download
3. Klik "Buat Akun"
4. Ikuti langkah pembuatan akunnya, dengan mengisi kolom sebagai berikut:
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- NIK
- Nama lengkap sesuai KTP
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Kelurahan/desa
- Alamat sesuai KTP
- RT dan RW
- Nomor HP
- Alamat email
- Masukan kembali email
- Username
- Password
- Masukan kembali password
- Swafoto dan foto KTP
4. Klik "Buat Akun Baru"
5. Jika tidak ada data yang salah, akan otomatis dibuat
6. Akan ada verifikasi yang dikirim ke email, cek kotak masuk di email
7. Buka "Profil" untuk mengetahui status penerima bansos
Akan terlihat keterangan jenis bantuan yang diberikan.
Cek Bansos Online
1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi kolom provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
3. Masukkan nama sesuai KTP
4. isi huruf kode yang tertera
5. Klik "Cari Data"
Sistem akan otomatif tampilan hasil pencarian.
Akan muncul tabel berupa data bantuan yang diterima.
Bagi yang belum menerima akan tertera "Tidak Terdaftar Peserta/PM"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(Layla Nura/Tribunjualbeli.com)