TRIBUNJUALBELI.COM - Pasca meninggalnya sang ayah tercinta pada 6 Agustus 2016, Dhea Annisa atau yang akrab disapa Dhea Imut memang tak sering tampil di dunia hiburan tanah air.
Ayahnya, Indra Kusuma, selalu menekankan kepadanya tentang pentingnya pendidikan.
Meskipun demikian ia tidak melarangnya berkarier di dunia entertainment.
(Baca: Deretan Ponsel yang Membuatmu Tak Pernah Ketinggalan Berita Entertainment)
Namun setelah meninggalnya sang ayah, Dhea Imut mendapatkan beasiswa ke Korea Selatan.
Tentu hal ini tak disia-siakan oleh dirinya.
Ia pun memelilih fokus untuk melanjutkan studi di negeri Gingseng itu.
Lama tak ada kabar, berita buruk datang dari artis peran Dhea Imut.
Dilansir dari kompas.com, kamera seharga Rp 229 juta milik Dhea Imut raib.
Kamera itu hilang saat dikirim melalui jasa pengiriman barang DHL.
Kuasa hukum Dhea, Henry Indraguna menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika Dhea menjual kamera Canon C500 miliknya kepada seorang teman di Malang.
"Dhea punya kamera untuk shooting film yang harganya kurang lebih 229 juta, tadinya mau dijual barang ini kepada seorang teman di Malang, mau dikirim ke sana," kata Henry saat ditemui di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2017).
Dhea melalui pamannya, Diad Ote, mengirim kamera tersebut dengan menggunakan jasa pengiriman barang DHL.
Namun, setelah beberapa hari, datang seorang tak dikenal yang meninggalkan kartu identitas bernama Totok Suhadi.
Orang tak dikenal itu diyakini telah mengambil kamera Dhea.
"Dipilihlah jasa pengiriman DHL. Setelah itu dikirimkan ke tujuan atas nama Toto atau Suhadi di Malang.
Beberapa hari kemudian barang ini entah ke mana, tidak sampai ke tempat yang dituju. Saat dikontak barang itu raib," ungkap Henry.
"Saat ditelusuri, katanya barang tersebut ada yang ambil, yang ambil itu namanya Totok Suhadi," sambungnya.
Henry menduga, kartu identitas yang ditinggalkan itu palsu.
"Yang anehnya pengakuan DHL, kamera itu diambil atas nama itu. Siapa? Kami enggak kenal. Dugaan kami ada modus. KTP ini kami yakini itu palsu," imbuhnya.
"Dari situ ibu Dhea minta pertanggungjawaban ke call center (DHL), tapi dapet perlakuan yang sangat tidak menyenangkan," ujarnya.
"(Pihak DHL) Dibilangnya case closed, gimana bisa digituin? Kami korban dan barang hilang 200 juta lebih." kata Henry.
Atas kejadian itu, Dhea dan keluarga pun memilih jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini setelah mendapat perlakuan kurang baik dari pihak DHL.
(TribunJualBeli.com/ Alieza Nurulita)