BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Sekarang perpanjangan SIM bisa dilakukan di layanan SIM keliling di beragai daerah.
Kamu tak perlu datang ke kantor SAMSAT untuk memperpanjang SIM kamu.
Nah sebelum kamu ke layanan SIM keliling, alangkah baiknya untuk tahu biaya dan syarat yang harus disiapkan.
Nah, berikut biaya dan syarat perpanjang SIM keliling yang wajib kamu ketahui.
Biaya Perpanjangan SIM Keliling
Biaya perpanjangan SIM Keliling mengikuti ketentuan PP No. 66/2016 terkait penerimaan bukan pajak.
Nah, berikut ini adalah besaran biayanya:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Selain biaya tersebut, ada biaya lain untuk memenuhi persyaratan.
Yakni cek kesehatan, tes psikologi dan biaya administrasi.
Besaran biayanya antara lain:
- Cek kesehatan: Rp25.000 - Rp75.000
- Tes psikologi: Rp60.000 - Rp100.000
- Administrasi: Rp25.000
Syarat Perpanjangan SIM Keliling
Untuk menggunakan layanan SIM keliling, Dads harus memenuhi sejumlah syarat, seperti:
1. Membawa KTP asli dan fotokopi
2. SIM lama yang asli
3. Masa berlaku SIM harus hampir habis
4. Membawa biaya untuk perpanjangan
5. Membawa hasil tes kesehatan dan tes psikologi
Sebagai informasi, syarat yang dibutuhkan bisa berbeda setiap wilayah.