0

Duh! Warna Pelat Nomor Kendaraan Akan Dibedakan antara Mobil dan Motor, Ada Ada Saja Ya

Penulis: ANDKP
Duh! Warna Pelat Nomor Kendaraan Akan Dibedakan antara Mobil dan Motor, Ada Ada Saja Ya

TRIBUNJUALBELI.COM - Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) Irjen Pol Royke Lumowa memberikan usul agar warna dasar pelat nomor kendaraan bermotor diganti dari hitam menjadi lebih terang.

Tujuan utama, agar lebih mudah terdeteksi oleh CCTV, ketika melanggar lalu lintas, dan lain sebagainya.

BACA; Harga mobil mewah Toyota Vellfire bulan September 

Menurut Royke, warna hitam setelah disurvei sulit terdeteksi oleh kamera pengintai. Oleh sebab itu, ke depan bakal diganti, agar mudah terbaca oleh CCTV.

Ketika Otomania.com mencoba menghubungi Royke untuk bertanya lebih detail, sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban.

Lantas, dijelaskan Brigjen Polisi Chrysnanda Dwilaksana, Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri, rencana itu termasuk dalam membangun sistem pendukung Smart City.

"Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi sebagai sarana untuk mencapai tujuan, salah satunya untuk perbaikan kota," kata Chrysnanda saat dihubungi, Senin (25/9/2017) malam.

Secara detail, belum dijelaskan bagaimana mekanisme ganti warna pelat nomor itu.

Namun, segera diberlakukan di beberapa waktu mendatang.

Pelat nomor yang berlaku sekarang ini, warna hitam untuk kendaraan pribadi, kuning angkutan umum, dan merah mobil atau motor dinas milik pemerintah.

Berita ini juga tayang di Otomania.com dengan judul Warna Pelat Nomor Mobil dan Motor Mau Diganti