TRIBUNJUALBELI.COM - Media sosial seolah telah menjadi candu bagi beberapa kalangan, terutama bagi anak muda.
Mereka rela menghabiskan banyak waktu untuk berselancar di dunia maya.
(Baca: Miliki Alat Ini Agar Kamu Bisa Berselancar dengan Bebas dan Cepat)
Kebanyakan dari mereka juga memanfaatkan media sosial untuk menjalin komunikasi dengan beberapa orang.
Namun ternyata, tak semua negara membebaskan warganya untuk mengakses platfrom chating itu.
Di Cina misalnya, dilansir dari Theverge, mulai 26 September ini, negara tirai bambu itu melakukan pemblokiran terhadap platfrom chating Whatsapp.
Hal itu dilakukan setelah WhatsApp tidak bisa digunakan untuk mengirim foto dan video.
Oleh karena itu, NoisseSocket Protokol WhatsApp dibloir dan resmi tidak bisa digunakan kembali.
Mulai saat ini, Cina memutuskan bahwa mereka akan menggunakan aplikasi WeChat untuk keperluan berkomunikasi.
Selain Cina yang melakukan blokir terhadap WhatsApp, ternyata ada 4 Negara lain yang juga melakukan pemblokiran terhadap media sosial.
Negara melarang warganya untuk menggunakan beberapa media sosial.
Jika tak ingin dibatasi, jangan pernah tinggal di 5 negara ini:
Cina
Lagi-lagi Cina melakukan blokir terhadap media sosial Facebook.
Media sosial miliki Mark Zuckerberg ini dilarang di Cina sejak tahun 2009 dan tidak pernah digunakan kembali hingga detik ini.
Korea Utara
Kepemimpinannya yang otoriter membuat Kim Jong Un melarang segala media sosial yang ada.
Ia tidak memperbolehkan sms sekalipun untuk masuk ke negaranya.
Aplikasi paling 'dibenci' oleh Korea Utara ialah LINE dan KakaoTalk milik negara tetangga, Korea Selatan.
Rusia
Rusia merupakan salah satu negara yang melakukan blokir terhadap aplikasi LINE.
Pemerintah rusia tidak mengijinkan LINE untuk digunakan oleh warga negaranya.
Saudi Arabia
Saudi Arabia merupakan salah satu negara yang melakukan blokir terhadap BBM (Blackberry Messanger).
Hal tersebut disebabkan karena pemerintah Saudi Arabia khawatir terhadap isu tidak benar yang sering muncul di Blackberry Messenger.
Indonesia
Indonesia merupakan salah satu negara yang melakukan blokir terhadap aplikasi Telegram.
Hal tersebut disebabkan karena pemerintah Indonesia khawatir terhadap pesan jahat atau terorisme yang disebarkan lewat Telegram.
Nyatanya, Telegram masih bisa digunakan di Indonesia.