TRIBUNJUALBELI.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita mobil mewah milik Harvey Moeis buntut ditetapkannya sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Penyidik Kejagung menyita dua mobil mewah milik suami Sandra Dewi itu, yaitu Rolls-Royce dan Mini Cooper.
Penyitaan mobil mewah itu dilakukan setelah Kejagung menggeledah kediaman Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).
Baca Juga: Pemain Timnas Arab Saudi Dapat Hadiah Mobil Rolls Royce, Intip Harga dan Spesifikasinya
Adapun mobil Rolls-Royce tersebut diketahui merupakan kado ulang tahun ke-40 untuk Sandra Dewi dari Harvey Moeis.
Momen pemberian kado tersebut juga sempat diunggah dalam Instagram Sandra Dewi pada 12 Agustus 2023.
Kendati demikian, berdasarkan pantauan, Selasa (2/4/2024) pukul 13.22 WIB, unggahan tersebut sudah tidak ada lagi di Instagram Sandra Dewi.
Baca Juga: Cek Harga Mobil Mewah Limousine di Indonesia Terbaru
Jenis yang diberikan Harvey Moeis untuk Sandra Dewi adalah Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase lansiran 2013.
Mobil ini dibekali mesin V12 berkapasitas 6.592 cc yang menawarkan tenaga 562 hp yang disalurkan melalui transmisi otomatis 8-percepatan.
Di Eropa, Rolls-Royce Ghost Extend Wheelbase dibanderol sekitar 400 ribu dolar AS atau sekitar Rp6 miliaran.
Sedangkan di Indonesia mobil mewah itu dibanderol Rp 23 miliar hingga Rp 25 miliar.
Harga tersebut terpaut jauh karena ongkos pengiriman dan pajak barang mewah mobil.
Setelah diketahui dan ditelusuri, ternyata berdasarkan data plat nomor Rolls Royce yang terkait dengan Sandra Dewi ternyata belum membayar pajak.Pajak seharusnya dibayarkan paling lambat pada tanggal 4 Maret 2024 kemarin.
Hal tersebut diketahui via pencarian di situs resmi Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten (Samsat Banten) menggunakan nomor kendaraan Sandra Dewi, B 1 SDW, yang sempat diunggah di Instagramnya.
Berdasarkan data dari Samsat Banten, mobil yang disita Kejagung adalah Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase tahun 2013 bermesin 6.592 cc.
Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase tahun 2013 itu telat membayar pajak dengan rincian:
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang harus dibayarkan sebesar Rp99.786.300 dan SWDKLLJ sebesar Rp143.000.
Denda PKB sebesar Rp1.995.700 dan denda SWDKLLJ sebesar Rp35.000.
Sehingga, total pajak dan denda yang harus dibayarkan mencapai Rp101.960.000.
Selain itu, mobil mewah tersebut juga terdaftar atas nama perusahaan, bukan atas nama Sandra Dewi.
Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan Harvey sebagai tersangka. Sejauh ini Gedung Bundar telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang diperkirakan merugikan negara senilai Rp 271 triliun tersebut.
Kejagung menduga Harvey memiliki sejumlah peran dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp 271 triliun ini.
Kejagung menduga pada 2018 sampai 2019, Harvey selaku perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT) menghubungi Direktur Utama PT Timah saat itu Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.
Riza sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka lebih dahulu oleh Kejagung. (*)
(Pramanuhara/TribunJualbeli.com)