TRIBUNJUALBELI.COM - Lupa nomor EFIN untuk mengisi SPT tahuunan?
Tenang saja, ketika lupa nomor EFIN kamu masih bisa mengaksesnya kembali dengan menggunakan aplikasi M-Pajak.
Tak perlu datang ke kantor pajak untuk mengurusnya.
Cukup akses dengan ponsel saja, EFIN kamu akan didapatkan kembali.
Dilansir dari Nova.id, berikut cara mendapatkan EFIN dengan menggunakan aplikasi M-Pajak.
Baca juga: Begini Solusi Mendapatkan EFIN yang Hilang atau Lupa Saat Mau Lapor SPT Pajak
Pertama, WP harus menyiapkan beberapa dokumen atau data-data yang diperlukan, seperti:
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama sesuai KTP, Tempat lahir, Tanggal lahir, dan Alamat tempat tinggal.
- Setelah semua data disiapkan, buka aplikasi M-Pajak di ponsel. Aplikasi ini bisa diperoleh lewat App Store atau Google Play, tergantung sistem operasi yang dipakai ponsel wajib pajak.
- Pastikan perangkat yang digunakan telah terhubung ke jaringan internet dan punya fitur kamera untuk potret diri.
- Ponsel yang dipakai disarankan juga menggunakan nomor yang sebelumnya telah terdaftar di sistem DJP.
- Kemudian, tekan tombol EFIN di tampilan Home di aplikasi M-Pajak. Untuk melakukannya, wajib pajak tidak harus log in.
Baca juga: 4 Cara Mengatasi Lupa EFIN untuk Lapor SPT Tahunan
- Langkah berikutnya, masukkan data-data yang diminta secara lengkap. Pastikan data yang diisi telah benar dan sesuai dengan yang tertera pada dokumen wajib pajak.
- Jika data sudah diisi dengan lengkap, wajib pajak akan diminta untuk mengambil foto diri. Ikuti petunjuk pengambilan foto dan cara unggahnya ke sistem.
- Setelah foto diunggah, wajib pajak diminta menunggu proses validasi. Begitu validasi selesai, EFIN akan dikirimkan melalui e-mail wajib pajak yang terdaftar di sistem DJP.
- Jika proses verifikasi menggunakan validasi foto tidak berhasil, sistem akan secara otomatis mengirimkan kode verifikasi ke nomor wajib pajak yang terdaftar di DJP.
- Wajib pajak diminta memasukkan kode yang dikirim lewat pesan layanan singkat (SMS) itu ke sistem.
- Bila pengisian benar dan sesuai, DJP akan mengirimkan EFIN melalui melalui e-mail wajib pajak yang terdaftar.
Itulah cara mendapatkan EFIN melalui Aplikasi M-Pajak. Selamat mencoba.