0

Katanya Diblokir, Dalam 4 Hari Situs Lelang Perawan 'Nikahsirri.com' Sudah Raup Keuntungan Sebesar ini!

Penulis: Rosiana
Katanya Diblokir, Dalam 4 Hari Situs Lelang Perawan 'Nikahsirri.com' Sudah Raup Keuntungan Sebesar ini!

TRIBUNJUALBELI.COM - Beberapa hari terakhir ini, masyarakat Indonesia, khususnya di daerah Bekasi, dihebohkan dengan adanya situs nikahsirri.com.

Situs yang baru dilaunching pada hari Selasa (19/9/2017) ini terpaksa ditutup 4 hari kemudian lantaran tuduhan praktek prostisusi online.

Walau belum ada sepekan rilis, situs ini sudah mendapatkan keuntungan dan member yang cukup tinggi.

Baca : Deretan Smartphone yang Membuatmu Semakin Hits!

Tribunstyle melansir dari Warta Kota, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengungkapkan, situs www..com yang baru dilauncing pada Selasa (19/9) sudah mendapatkan perhatian banyak orang.

Hal ini terungkap bahwa sebanyak 2700 orang telah melakukan pembelian koin pertama untuk bisa bisa melalukan lelang perawan dan lelang perjaka.

Sementara mitra yang dilelang sudah terdaftar sekitar 300 orang.

Mayoritas klien adalah kaum lelaki yang ingin mencari gadis perawan.

"Dalam situs itu dibagi jadi dua yakni klien dan mitra. Untuk klien adalah mereka yang ingin mencari pasangan, jumlahnya sudah 2700 orang.

Sedangkan untuk mitra yang terdiri dari calon mempelai wanita, calon mempelai pria, penghulu dan saksi, jumlahnya sudah 300 orang," jelasnya saat menggelar konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (24/9).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Dirkrimsus Polda Metro Jaya sudah menemukan uang sejumlah Rp. 5 juta dari hasil transaksi situs nikasirri.com.


Tentunya hasil itu didapatkan dari keuntungan 20% setiap transaksi pembelian koin.

"Keuntungan yang masuk kurang lebih Rp 5 juta dalam transaksi tabungan, baru kita lihat siapa saja klien yang sudah melakukan transaksi," tambah Adi.

Aris Wahyudi (49) ditangkap dari kediamannya di Bekasi pada hari Minggu (24/9/2017) dini hari setelah polisi menemukan adanya unsur praktek prostitusi pada situs nikahsiri.com yang dikelolanya.

Polisi menjerat bapak tiga anak ini dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 4, Pasal 29 dan Pasal 30 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Dia juga disangkakan dengan Pasal 27, Pasal 45 dan Pasal 52 ayat 1 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Perawan dan perjaka.

Dua kondisi ini dijamin oleh Aris Wahyudi, pemilik situs .com terkait para mitra atau klien di situsnya.

Aris Wahyudi, sang pemilik situs, sudah memiliki cara tersendiri untuk mengetes keperjakaan dan keperawanan tersebut.

"Pastinya kalau mau ikut harus dewasa, kami sesuai standar dengan negara kalau dewasa itu 17 tahun ke atas," ujar Aris, ‎saat ditemui di rumah sekaligus kantor situs tersebut di Jatiasih, Bekasi, Sabtu (23/9/2017).

Mitra perempuan harus melakukan tes perawan sebagai syarat untuk mendaftarkan diri.


 

Sementara klien laki-laki diminta melakukan sumpah pocong.

"Kalau perempuan kan bisa di tes medis, tes perawan nanti ada surat dari dokter, nah kalau laki-laki kan sulit mereka perjaka atau bukan, jadi harus melalui prosedur sumpah pocong, tegasnya.

Sementara mitra atau klien non musilm wajib pindah agama terlebih dahulu untuk mengikuti lelang tersebut.

Aris mengatakan bahwa julukan mitra digunakan pada perawan atau perjaka yang ingin ikut serta dalam kontes lelangnya.

Foto dari mitra tersebut dipampang jelas pada situs tersebut.

Sementara klien adalah pihak yang berminat menggunakan jasa situsnya untuk mendapatkan perawan atau perjaka melalui mekanisme lelang.

Klien wajib membayar mahar sesuai nominal yang diminta oleh pihak mitra.

Selanjutnya, mahar tersebut akan ditransfer ke rekening Aris dan dipotong 10-20 persen, sedangkan sisanya diberikan pada mitra.

Bahkan, Aris juga bisa memfasilitasi penghulu hingga saksi untuk melaksanakan pernikahan siri.

Sementara lokasi pernikahannya diserahkan pada pasangan.


 

"Mitra itu yang nanti fotonya dipajang di situs, kalau ada klien yang tertarik mereka harus mau. Mitra ikut atas kesukarelaan, kalau klien (peserta lelang) itu yang harus membayar mahar," singkatnya. 

(TribunStyle/ Irsan Yamananda)

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul: Alamak! Baru Buka 4 Hari Saja Situs Nikahsirri Sudah Raup Keuntungan dan Member Sebesar Ini