TRIBUNJUALBELI.COM - Sebelum bisa membawa pulang kendaraan lelang hasil rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), para penawar masih harus melewati beberapa tahapan.
Paling pertama tentu saja melunasi pembayaran sesuai jumlah penawaran saat lelang.
Jaksa KPK yang mengawasai jalannya lelang di Jakarta Convention Center pada Jumat (22/9/2017), Rusdi Amin, menjelaskan, para penawar diberikan waktu lima hari kerja untuk melunasinya.
“Nanti dikasih slip lunas pembayaran, baru disampaikan ke kami. Nanti ditukar dengan barangnya,” kata Rusdi usai lelang.
Baca juga : Mobil Sport Murah Meriah yang Bikin Makin Kece da Sporty di Jalanan!
Barang-barang yang dilelang sebagian besar merupakan kendaraan, selain itu ada juga paket ponsel, dan paket tas.
Kendaraan terdiri dari 19 mobil serta satu unit sepeda motor.
Semua kendaraan punya pemilik baru kecuali satu unit Jaguar XJL 2013.
Nilai transaksi yang didapat, hanya dari kendaraan saja, mencapai Rp 3,389 miliar.
Menurut Rusdi angka itu cukup menutupi sebagian kerugian negara atas kasus-kasus yang dilakukan para koruptor mantan pemilik kendaraan itu.
Lelang barang termasuk kendaraan bermotor rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
Total 19 unit mobil dan satu unit sepeda motor merek Kawasaki yang dilelang untuk umum di gedung Cendrawasih, Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat.
Seluruh unit terjual dengan harga di bawah pasaran mobil bekas masing-masing model.
Lantas, uang hasil lelang tersebut akan dikemanakan?
Suharjono, Direktur Utama PT Balai Lelang Star menjelaskan, seluruh barang sitaan tersebut merupakan milik KPK, secara otomatis hasil lelang itu dikembalikan kepada negara.
"Semua hasil lelang akan di setor ke kas negara, untuk kesejahteraan masyarakat," ucap Suharjono di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2017).
Lelang tersebut terbuka untuk umum, bahkan kata Suharjono tidak ada orang spesial sehingga siap saja bisa mendapatkan mobil tersebut dengan harga di bawah pasaran.
"Dijual murah agar masyarakat tertarik, kalau sudah murah otomatis banyak peminatnya, lagi pula kondisi mobilnya juga dijual dengan apa adanya," kata dia.
Daftar mobil koruptor yang laris dilelang ;
1 . Volkswagen Golf 1.4 tahun 2011 laku Rp 160.000.000, dari harga limit Rp 131.682.000 (04)
2. Volkswagen Beetle 1.2 tahun 2012 laku Rp 396.000.000, dari harga limit Rp 286.750.000 (013)
3. Honda CR-V 2.4 tahun 2008 laku Rp 166.000.000, dari harga limit Rp 76.660.000 (035)
4. Honda Civic FD2.0 tahun 2008 laku Rp 111.000.000, dari harga limit Rp 78.735.000 (056)
5. Jaguar XJL 3.0 tahun 2013 (tidak ada yang ambil) harga limit Rp 1.140.420.000
6. Audi A5 tahun 2013, laku harga Rp 438.000.000 dari harga limit Rp 436.820.000
7. Toyota Alphard 2.4 tahun 2009 laku Rp 301.000.000, dari harga limit Rp 153.788.000
8. Suzuki Swift tahun 2011 laku Rp 104.000.000 dari harga limit Rp 56.691.000 (158)
9. Honda CR-V tahun 2010 laku Rp 152.000.000 dari harga limit Rp 66.973.000 (225)
10. Kawasaki Ninja 250 tahun 2011 laku Rp 32.000.000 dari harga limit Rp 11.811.000
11. Toyota Innova 2012 laku Rp 177.000.000 dari harga limit Rp 124.832.000 (308)
12. Toyota Rush 2011 laku Rp 120.000.000 dari harga limit Rp 80.850.000 (349)
13. Toyota Avanza tahun 2007 laku Rp 73.000.000 dari harga limit Rp 54.296.000 (356)
14. Nissan Serena tahun 2009 laku Rp 148.000.000, dari harga limit Rp 70.023.000 (375)
15. Jeep Wrangler tahun 2007 laku Rp 460.000.000 dari harga limit Rp 191.675.000 (401)
16. Toyota Harrier tahun 2008 laku Rp 193.000.000 dari harga limit Rp 114.475.000.
17. Toyota Camry tahun 2006 laku Rp 84.000.000, dari harga limit Rp 31.626.000 (408)
18. Isuzu Panther tahun 2004 laku Rp 65.000.000, dari harga limit Rp 28.875.000
19. Honda CR-V tahun 2004 laku Rp 67.000.000, dari harga limit Rp 33.198.000 (67)
20. Honda HR-V tahun 2015 laku Rp 207.000.000, dari harga limit Rp 159.432.000
(Otomania.com/ Kompas.com/Aditya Maulana/Febri Ardani/Stanly Ravel)
Berita ini sudah tayang di Otomania.com, dengan judul Wajib Lunas 5 Hari, Sebelum Boyong Mobil Lelang KPK