0

Dijual Bebas di Marketplace, BPOM Rilis Daftar Kosmetik Ilegal Berbahaya

Penulis: Lilyana Siradj
Dijual Bebas di Marketplace, BPOM Rilis Daftar Kosmetik Ilegal Berbahaya

TRIBUNJUALBELI.COM - BPOM telah melakukan pengawasan daring untuk mencari kosmetik ilegal berbahaya yang dijual bebas di marketplace.

Dalam pengawasan daring terhadap website, e-commerce, dan media sosial ini, BPOM bekerja sama dengan KPI/KPID serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Setelah masa periode 'patroli siber' dari Januari hingga September 2023, BPOM memastikan masih banyak kosmetik ilegal berbahaya yang dijual bebas.

Produk kosmetik ilegal berbahaya tersebut diketahui mengandung bahan seperti merkuri, hidrokuinon, tretinoin dan steroid.

BPOM berkomitmen untuk memusnahkan dan memastikan menariknya dari peredaran.

Pihak BPOM mengatakan akan menindaklanjuti temuan ini dengan mengajukan permohonan penutupan atau pemblokiran website ke Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta suspend toko online kepada marketplace.

Selain itu, beberapa tindakan lain dengan melakukan pembersihan pasar terhadap kosmetik ilegal melalui operasi gabungan, baik nasional maupun daerah.

BPOM juga akan melakukan pengawasan sarana distribusi yang meliputi importir, distributor, toko kosmetik, stokis multi level marketing/MLM, klinik kecantikan, salon dan spa, serta sarana pengedar kosmetika lainnya termasuk toko obat yang berada di pasar tradisional.

Namun demikian, BPOM juga merilis daftar kosmetik ilegal berbahaya supaya bisa jadi peringatan bagi masyarakat.

Daftar produk kosmetik berbahaya yang masih beredar

Dilansir dari Instagram resmi BPOM @bpom_ri, berikut 5 daftar kosmetik ilegal berbahaya:

1. Krim HN

Di urutan pertama adalah kosmetik HN yang termasuk produk kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya, yaitu merkuri.

Krim HN ini ditemukan sebanyak 8.116 link penjualan di marketplace.

2. Krim Diamond

Di urutan ke-2 ada kosmetik Diamond yang termasuk produk kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya, yaitu merkuri.

Krim Diamond ditemukan sebanyak 6.986 link penjualan di marketplace.

3. Tabita Skincare

Di urutan ke-3 ada kosmetik Tabita yang termasuk produk kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya/dilarang, yaitu merkuri dan hidrokuinon.

Tabita Skincare ditemukan sebanyak 3.778 link penjualan di marketplace.

4. Tati Skincare

Di urutan ke-4 ada kosmetik Tati Skincare yang termasuk produk kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya/dilarang, yaitu merkuri, hidrokuinon, dan tretinoin.

Tati Skincare ditemukan sebanyak 1.791 link penjualan di marketplace.

5. HB Dosting

Di urutan ke-5 ada kosmetik ilegal yang sedang viral di media sosial, yaitu hand and body lotion dosis tinggi (HB Dosting).

HB Dosting tergolong dalam kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya/dilarang, yaitu hidrokuinon dan steroid.

HB Dosting ditemukan sebanyak 1.447 link penjualan.

Jika kamu ingin memastikannya sendiri, begini cara cek produk kosmetik ilegal BPOM.

Cek produk kosmetik ilegal BPOM

Masyarakat bisa mengetahui kosmetik aman atau tidak dengan mengecek legalitasnya.

Untuk mengetahui legalitas suatu produk, kamu bisa mengeceknya secara online di cekbpom.pom.go.id,

Berikut caranya:

- Buka laman cekbpom.pom.go.id

- Pencarian produk bisa dilakukan berdasarkan nomor registrasi, nama produk, merek, jumlah dan kemasan, bentuk sediaan, komposisi, dan nama pendaftar

- Cara paling mudah adalah mencari berdasarkan nama produk, dengan pilih kolom "Cari Berdasarkan" dan ganti pilihan dengan "Nama Produk"

- Isi nama produk kosmetik di kolom "Kata Kunci" kemudian klik tombol "Cari".

Apabila produk kosmetik yang dicari muncul nomor registrasi, nama produk, serta perusahaan yang mendaftarkan, artinya produk tersebut aman dan terdaftar oleh BPOM.