TRIBUNJUALBELI.COM – Pembagian rice cooker gratis kepada masyarakat di mulai November 2023.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa jumlah rice cooker yang akan dibagikan sebanyak 500.000 buah.
Lantas, bagaimana cara untuk mendapatkan rice cooker gratis dari pemerintah tersebut?
Baca Juga: Bau Tidak Sedap? Simak Cara Mengatasi dan Membersihkan Rice Cooker yang Berisi Nasi Basi
Pembagian rice cooker, sedang dalam pengadaan melalui e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Diharapkan pengadaan dapat dilaksanakan pada penghujung bulan ini agar distribusi dapat dilaksanakan hingga pertengahan Desember 2023.
Pembagian rice cooker gratis telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu menjelaskan, pemerintah membagikan rice cooker secara cuma-cuma untuk menjamin akses energi yang berkelanjutan, andal, dan terjangkau.
Program tersebut juga dimaksudkan untuk mengurangi impor Liquified Petroleum Gas (LPG) yang digunakan untuk memasak.
Tujuan lain yang ingin dicapai pemerintah adalah meningkatkan konsumsi listrik per kapita dan mendukung teknologi memasak yang lebih bersih.
Syarat dan Ketentuan Mendapatkan Rice Cooker Gratis
Calon penerima rice cooker ini diatur dalam Pasal 3 Ayat 1, adapun kriterianya yakni merupakan rumah tangga dengan kriteria pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam.
Beli Disini Philips Digital Rice Cooker 1.8L Fuzzy Logic Bakuhanseki
Dengan ketentuan antara lain:
- Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 volt-ampere (R-1/TR)
- Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 volt-ampere (R-1/TR)
- Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 volt-ampere (R-1/RT)
Ketiganya harus berdomisili di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah yang memperoleh pasokan listrik 24 jam per hari.
Selain itu, calon penerima juga merupakan rumah tangga yang tidak memiliki AML atau rice cooker.
Nantinya, kepala desa atau lurah setempat akan mengusulkan para calon penerima rice cooker itu setelah melakukan validasi data.
Jenis Rice Cooker
Untuk jenis rice cooker yang akan dibagikan kepada masyarakat secara gratis ini memiliki spesifikasi dan kriteria tertentu.
Penerima program tersebut akan mendapatkan satu set rice cooker, buku pengoperasian rice cooker, kartu garansi, dan brosur yang berisi rekomendasi pola pemakaian rice cooker.
Beli Disini CUCKOO Digital Rice Cooker 1 L
Adapun, jenis rice cooker yang akan dibagikan secara gratis, yakni:
- Mempunyai kapasitas pengenal 1,8-2,2 liter
- Dilengkapi tulisan "Hibah Kementerian ESDM dan Tidak untuk Diperjualbelikan” yang tidak mudah luntur atau dilepas
- Diutamakan produk dan potensi dalam negeri yang dibuktikan dengan tingkat komponen dalam negeri
- Terdapat tanda hemat energi Terdapat label SNI. Wajib memenuhi ketentuan SNI 7859:2013, SNI 60335-2-15:2011
- Punya standar kinerja energi minimum lewat pencantuman label tanda hemat energi untuk peralatan pemanfaatan energi penanak nasi
- Hanya dibagikan satu kali untuk setiap penerima
- Rice cooker gratis wajib dirawat dan tidak boleh diperjualbelikan kepada pihak lain.
Nah itu dia merupakan syarat mendapatkan rice cooker gratis dari pemerintah dan jenis rice cooker yang dibagikan pada November akhir. (*)
(Pramanuhara/TribunJualbeli.com)