0

Viral Modus Kejahatan dengan Motif Video Call Seks (VCS) WhatsApp, Simak Yuk Cara Mencegahnya

Penulis: Pramanuhara OktalineEdisiwi
Viral Modus Kejahatan dengan Motif Video Call Seks (VCS) WhatsApp, Simak Yuk Cara Mencegahnya

TRIBUNJUALBELI.COM – Unggahan video perempuan yang mengaku mendapatkan panggilan video call dari nomor tak dikenal diduga modus penipuan video call seks (VCS), viral di media sosial.

Video tersebut awalnya diunggah di akun sosial media TikTok, @mutiasrigianti, Sabtu (7/10/2023) malam.

Berdasarkan cerita, awalnya pengunggah mendapatkan video call dari aplikasi WhatsApp dengan nomor yang tidak dikenali.

Baca Juga: Viral Modus Penipuan Button “View” di WhatsApp, Simak Yuk Cara untuk Mengatasinya

Ketika pengunggah menerima video call tersebut, tambah seorang wanita dengan kondisi telanjang.

Merasa kaget, dia lalu menutup panggilan video call tersebut.

Lantas bagaimana kronologi kejadian sebenarnya, apakah hal tersebut modus penipuan video call seks?

Cek Harga HP Apple iPhone 13 Promax 256GB Ex Inter IMEI Aman Fullset Bisa untuk WhatsApp

Kronologinya, kejadian ini bermula saat pengunggah yang bernama Mutia (Ibu Rumah Tangga) ini sedang menonton televisi.

Kemudian tiba-tiba ada telepon masuk tiga kali, video call tidak diangkat karena itu nomor tidak dikenal.

Pada saat ponselnya berdering untuk keempat kalinya karena nomor yang sama menghubungi, Mutia kemudian mengangkat telepon itu.

Setelah telepon tersambung, lalu mengarahkan kamera depan ponselnya ke arah tembok agar tidak menunjukkan wajah Mutia.

Dia lalu terkejut ketika seseorang yang menghubunginya melalui video call WhatsApp ternyata seorang wanita yang menunjukkan tampak depan tubuhnya tanpa busana alias telanjang.

Beli Disini HUAWEI Band 8 Smartband Whatsapp Jam SmartWatch Original Garansi Resmi

Menurutnya, seseroang yang menghubungi itu benar-benar seorang wanita tanpa busana dan bukan rekaman video.

Namun, wanita yang menghubunginya itu tidak menampakkan wajahnya dan hanya menampakkan bagian badannya saja.

Mutia menuturkan, setelah telepon dimatikan, dirinya mengirim pesan WhatsApp ke penelepon itu untuk menanyakan identitas dan maksud perilakunya yang tidak senonoh itu.

Cek Harga HP Samsung Galaxy Z Flip 4 5G 8512GB Purple Bekas Mulus Nominus Bisa untuk WhatsApp

Hal ini diduga merupakan penipuan, namun dalam kasus ini pelaku tidak sempat melakukan tangkapan layar (screenshot) sehingga pelaku tidak punya alasan untuk mengancam.

Dilansir dari Kompas.com, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha mengungkapkan bahwa modus video call WhatsApp ini sudah ada sejak tahun 2019.

Terdapat beberapa langkah yang bisa dilakukan agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan pemerasan dengan modus seperti itu.

1. Jangan mengangkat panggilan video

Jangan sesekali mengangkat panggilan video dari orang atau nomor yang mencurigakan bahkan tidak dikenal.

Kamu bisa memanfaatkan fitur “Bisukan Penelepon Tidak Dikenal” pada WhatsApp agar tidak mengganggu.

Beli Disini Huawei Band 8 Smartband Amoled Garansi Resmi Quick Reply Whatsapp

Caranya, masuk ke menu "Pengaturan", pilih "Privasi", dan klik "Panggilan".

Kemudian, pilih "Bisukan Penelepon Tidak Dikenal" untuk mengaktifkan fitur ini.

Kamu juga bisa menggunakan aplikasi untuk mengidentifikasi nomor tidak dkenal, seperti Getcontact dan Truecaller.

2. Jangan membayar tebusan

Jika kamu terlanjur mengangkat video, selanjutnya pelaku akan mengirimkan hasil tangkapan layar untuk memeras korban.

Jangan sesekali membayar tebusan kepada pemeras karena tidak akan menjamin screenshot tersebut tidak disebarkan.

Jika dibayar, pelaku akan terus meminta uang kepada korban dengan dalih yang sama.

Cek Harga HP iPhone 12 Bekas 128 GB Siap Pakai No Minus Harga Terjangkau Bisa untuk WhatsApp

3. Mengganti username dan profil media sosial

Cara ketiga, jika sudah tersebar, korban dapat berdalih bahwa foto tersebut merupakan editan atau hasil penipuan orang tidak dikenal.

Segera blokir atau buat privat sert mengganti username dan profil akun media sosial untuk sementara.

Kamu bisa mencegah penyebaran foto dengan mengaitkan dengan media sosial kamu.

Selanjutnya, kamu dapat melaporkan ke pihak berwajib agar kasus ini dapat ditindaklanjuti.

Nah itu dia merupakan, beberapa cara untuk mengatasi atau mencegah terjadinya teror video call WhatsApp sebagai upaya pemerasan.

Sebagai informasi, pelaku kejahatan pemerasan dengan modus seperti ini sebenarnya dapat dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Tak hanya itu, Pratama menambahkan, pelaku juga bisa dihukum dengan Pasal 27 ayat (4) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) . (*)

(Pramanuhara/TribunJualbeli.com)