0

Catat, Ini Dokumen Wajib untuk Syarat Daftar CPNS dan PPPK September 2023

Penulis: laylanura
Catat, Ini Dokumen Wajib untuk Syarat Daftar CPNS dan PPPK September 2023

TRIBUNJUALBELI.COM - Tahun ini pemerintah akan membuka kembali Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Tidak hanya itu ada juga Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pendaftarannya online lewat laman sscan.bkn.go.id mulai tanggal 17 September sampai 6 Oktober 2023.

Catat tanggalnya ya, jangan sampai kelewatan kamu.

Baca Juga : Intip Yuk, Kementerian dan Lembaga yang Telah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023

Tersedia 572.299 formasi yang bisa kamr daftar pada tahun ini.

Sebelum dibukanya pendaftaran lebih baik kamu siapkan persyaratannya terlebih dahulu.

Apa saja syaratnya?

Dilansir dari Instagram Badan Kepegawaian Negara @bkngoidofficial, ada 7 dokemen yang wajib disiapkan.

1. Surat lamaran

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Kartu Keluarga (KK)

4. Ijazah

5. Transkrip nilai

6. Pasfoto terbaru latar belakang merah

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

Kamu bisa mulai siapkan dokumen tersebuat dalam bentuk softcopy ya.

Dengan format dan ukuran yang sudah ditentukan dalam sistem.

Dikutip dari Kompas.com, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN Nur Hasan mengatakan, untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 wajib pakai ijazah.

"Pendaftaran CASN harus menggunakan ijazah dan tidak bisa menggunakan SKL (Surat Keterangan Lulus)," ujarnya.

Hal ini untuk menghindari kesalahan saat proses pendaftaran.

Berikut rincian syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023:

Syarat pendaftaran CPNS 2023

- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun ketika melamar

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta

- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang dilamar

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan lain yang ditetapkan

Syarat pendaftaran PPPK 2023

- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tidak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Dokumen Wajib untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023, Apa Saja?"