0

Setelah Resign Jangan Lupa Urus Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan, Simak Yuk Cara Mudahnya!

Penulis: Pramanuhara OktalineEdisiwi
Setelah Resign Jangan Lupa Urus Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan, Simak Yuk Cara Mudahnya!

TRIBUNJUALBELI.COM – BPJS Ketenagakerjaan saat ini bisa dicairkan oleh perserta yang telah resign atau tidak berstatus aktif kerja dimanapun, apabila dapat memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Untuk sekarang, cara mencairkannya lebih mudah yaitu dengan memproses secara online melalui aplikasi JMO.

Lantas, bagaimana cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan setelah resign kerja? Yuk simak informasinya berikut ini.

Baca Juga: Cek Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru, Dipastikan Tidak Naik sampai Tahun 2024

Program Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan adalah program perlindungan yang diadakan pemerintah bagi para pekerja yang tidak lagi bekerja karena alasan tertentu sehingga diberikan dana perlindungan.

Dana ini diperoleh dari iuran yang dibayarkan oleh peserta setiap bulannya.

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif secara online sangat memudahkan peserta sehingga tidak perlu repot datang ke kantor cabang.

Cek Harga Dompet Wanita/HP/Pouch Bisa untuk Kartu BPJS

Berikut ini merupakan cara mudah untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui website dan aplikasi JMO.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara Online

1. Website

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online bisa dilakukan di website resmi melalui handphone (hp) dan laptop.


Sebelumnya pastikan untuk menyiapkan syarat untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan alasan pencairan.

Apabila sudah memenuhi syarat dan dokumen yang diperlukan, simak cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan lewat website berikut ini.

- Kunjungi Layanan Lapak Asik di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

Beli Disini Plastik Cover Pelindung KArtu ATM, SIM, KTP, BPJS, dan lainnya

- Isi data awal seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nomor kepesertaan

- Sistem akan verfikasi data otomatis terkait kelayakan klaim

- Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal

- Unggah dokumen persyaratan

Cek Harga Dompet Kartu ATM dan Kartu BPJS Custom

- Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi berisi informasi jadwal dan kantor cabang

- Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi. Jangan lupa siapkan berkas asli saat wawancara

- Proses selesai, manfaat JHT akan dicairkan ke nomor rekening bank yang telah dilampirkan.


2. Aplikasi JMO

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online berikutnya adalah melalui aplikasi JMO. Berikut langkahnya:

- Unduh aplikasi JMO di hp

- Buka aplikasi JMO lalu login menggunakan email dan kata sandi

- Klik menu "Pengkinian Data"

- Cek data kepesertaan, jika semua sudah benar, klik "Sudah"

-Klik "Selanjutnya"

- Isi data kontak berupa nomor HP dan alamat email

Beli Disini Pelindung Plastik Cover Pelindung KTP, ATM, BPJS, dan Lainnya

- Masukkan NPWP dan rekening bank, lalu klik "Selanjutnya"

- Isi data kependudukan

- Isi data tambahan dan kontak darurat

- Klik "Konfirmasi"

- Masuk ke menu "Jaminan Hari Tua"

- Pilih "Klaim JHT"

- Pilih alasan pengajuan klaim JHT


- Data kepesertaan akan muncul lalu klik "Selanjutnya"

- Kamu akan diminta melakukan verifikasi wajah

- Akan ditampilkan rincian saldo JHT, pilih "Selanjutnya"

- Terakhir klik "Konfirmasi"

Cek Harga Agen Dompet Bisa untuk Tempat Kartu BPJS

Sebagai informasi, pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan selain bagi pekerja yang mengundurkan diri dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), bisa juga diberikan kepada peserta yang mencapai usia pensiun 56 tahun, mengalami cacat total tetap untuk selamanya, meninggal dunia, serta meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya. (*)

(Pramanuhara/TribunJualbeli.com)