TRIBUNJUALBELI.COM - Salah satu dokumen yang diperlukan ketika melamar pekerjaaan adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Masyarakat dapat mengajukan pembuatan SKCK di kantor polisi, baik di tingkat Polsek, Polres, Polda, maupun Mabes Polri.
Namun, pembuatan SKCK kini juga bisa dilakukan secara online melalui Super Apps Presisi yang dapat diunduh di ponsel.
Baca Juga: Syaratnya Mudah Tanpa Ribet, Begini Cara Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian, Cukup Siapkan Hal Ini
Layanan pembuatan SKCK secara online sudah dimulai sejak 20 Maret 2023, dengan menggunakan aplikasi Super Apps Presisi.
Aplikasi tersebut, bisa kamu unduh melalui App Store bagi pengguna iPhone dan Google Play Store bagi pengguna android.
Dengan menggunakan aplikasi ini, maka diharapkan semua pelayanan publik dari POLRI agar masyarakat bisa dengan mudah melakukan pendaftaran SKCK online kapan saja dan dimana saja.
Cek Harga Mobil Toyota Kijang Inova G matic 2007 Surat Lengkap Siap Pakai - Jakarta Pusat
Tanpa perlu berlama lagi, berikut ini merupakan syarat dan cara pembuatan SKCK secara online melalui aplikasi Super Apps Presisi.
Syarat Pembuatan SKCK Online
Dikutip dari Super Apps Polri, ada beberapa dokumen yang wajib dilampirkan ketika membuat SKCK secara online.
Berikut rincian syarat membuat SKCK online.
1. Polsek
- Fotokopi KTP dan KTP asli.
- Fotokopi akta kelahiran, surat jenal lahir, ijazah, atau surat nikah.
- Fotokopi KK.
Beli Disini Map Dokumen Ijazah Folio Isi 60 Pcs
- Dokumen sidik jari
- Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
- Pasfoto 4x6 berwarna sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah. Pasfoto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang berjilbab harus tampak muka secara utuh.
2. Polres
- Fotokopi KTP dan KTP asli.
- Fotokopi akta kelahiran, surat jenal lahir, ijazah, atau surat nikah.
- Fotokopi KK.
- Dokumen sidik jari atau rumus sidik jari
- Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
- Pasfoto 4x6 berwarna sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah. Pasfoto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang berjilbab harus tampak muka secara utuh.
Cek Harga Lowongan Kerja Untuk Operator Jahit Borongan - Surabaya
3. Polda
- Fotokopi KTP dan KTP asli.
- Fotokopi paspor
- Fotokopi akta kelahiran, surat jenal lahir, ijazah, atau surat nikah.
- Fotokopi KK.
- Dokumen sidik jari atau rumus sidik jari.
- Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
- Pasfoto 4x6 berwarna sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah. Pasfoto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang berjilbab harus tampak muka secara utuh.
4. Mabes Polri
- Fotokopi KTP dan KTP asli.
- Fotokopi paspor
- Fotokopi akta kelahiran, surat jenal lahir, ijazah, atau surat nikah.
- Fotokopi KK.
- Dokumen sidik jari atau rumus sidik jari
- Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
- Pasfoto 4x6 berwarna sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah. Pasfoto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang berjilbab harus tampak muka secara utuh.
Beli Disini Tas Dokumen Map File Folder Anti Air Plastik Bening Organizer
Cara Terbaru Membuat SKCK Online
Dikutip dari laman Polri, berikut cara terbaru membuat SKCK secara online:
- Unduh Super Apps Presisi melalui App Store atau Google Play Store.
- Daftar akun Super Apps Presisi. Pendaftaran meliputi foto KTP, foto wajah kanan, kiri, depan, foto wajah dengan KTP, alamat sesuai KTP, dan NPWP bagi yang memiliki.
- Pada halaman beranda, pilih menu "SKCK".
- Pilih menu "Ajukan SKCK".
- Baca ketentuan pembuatan SKCK secara online.
- Klik "Mulai".
- Isi data yang disyaratkan, keperluan, dan alamat sesuai KTP. Pilih metode pembayaran "BRI Virtual Account".
Cek Harga Lowongan Kerja Operator Jahit Garment di Sidoarjo - Sidoarjo
- Pilih "bayar"
- Unduh barcode pendaftaran yang dikirimkan melalui email
- Cetak bukti pendaftaran dan pembayaran yang dikirimkan melalui email
- Lampirkan syarat SKCK dengan cara mendatangi petugas di kantor polisi sesuai tingkat yang sudah dipilih, baik Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri
Perlu dicatat bahwa pemohon cukup membawa berkas pendaftaran dan menunjukkan barcode untuk dipindah agar SKCK dapat dicetak.
Untuk biaya pembuatan SKCK online pada tahun 2023 ini masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp 30.000. (*)
(Pramanuhara/TribunJualbeli.com)