TRIBUNJUALBELI.COM - Wah dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 2023 untuk bulan Juni 2023 sudah cair nih.
Dihimpun dari laman Instagram @didikdki, bantuan ini mulai cair pada 7 Juni 2023, kemarin.
Ini akan dibagikan ke 664.936 siswa pada tingkat SD, SMP, SMA atau SMK, dan PKBM.
Dana KJP Plus diberikan bertujuan untuk meringkankan masyarakat miskin di wilayah DKI Jakarta.
Supaya anggota keluarga mereka bisa menempuh pendidikan Wajib Belajar 12 tahun.
Para siswaa maupun orang tua bisa mengecek status penerimaan melalui link kjp.jakarta.go.id.
Inilah besaran dana KJP Plus tahap 1 bulan Juni 2023.
1. SD/MI
Jumlah penerima bantuan KJP Plus tahap 1 2023 jenjang SD/MI sebanyak 307.214.
Besaran dana yang diperoleh Rp 250.000 per bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 135.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.
Tambahan SPP untuk SD/MI swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000 per bulan.
2. SMP/MTs
Jumlah penerima bantuan KJP Plus tahap 1 2023 jenjang SMP/MTs sebanyak 184.343.
Besaran dana yang diperoleh Rp 300.000 per bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.
Tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 170.000 per bulan.
3. SMA/MA
Jumlah penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 jenjang SMA/MA sebanyak 64.486.
Besaran dana yang diperoleh Rp 420.000 per bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 235.000 dan Dana Berkala Rp 185.000.
Tambahan SPP untuk SMA/MA swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 290.000 per bulan.
4. SMK
Jumlah penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 di jenjang SMK sebanyak 107.027.
Besaran dana yang diperoleh Rp 450.000 per bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 235.000 dan Dana Berkala Rp 215.000.
Tambahan SPP SMK swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 240.000 per bulan.
5. PKBM
Jumlah penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 jenjang PKBM sebanyak 1.866.
Besaran dana yang diperoleh Rp 300.000 per bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.
Wajib tahu, penggunaan dan rutin maksimal yang bisa dipakai secara tunai Rp 100.000 setiap bulan.
Sisa Dana Rutin dan Dana Berkala dapat digunakan secara non-tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan dibelanjakan melalui merchant resmi KJP Plus.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dana KJP Plus Bulan Juni 2023 bagi Siswa SD-SMA Cair, Cek Besarannya"