TRIBUNJUALBELI.COM - NIK kamu tidak terdaftar di Dukcapil?
Jangan khawar ada cara mudah untuk mengatasinya.
Sekilas informasi, Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah nomer identitas untuk seluruh masyarakat Warga Negara Indonesia (WNI).
NIK terdiri dari 16 rangkaian nomor yang terdapat di KTP dan KK.
Dihimpun dari Dispenduk.mojokertokota.go.id NIK bisa dipakai untuk berbagai keperluan.
Seperti melamar pekerjaan, mengikuti pemilu, buka rekening bank, asuransi dan lainnya.
Makanya NIK jangan sampai tersebar luas tanpa sepengetahuin pemiliknya.
Harus juga dipastikan sudah terdaftar agar terintegritas dengan layanan kendudukan dan publik lainnya.
NIK yang tidak terdaftar di Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) ada dua penyebabnya.
Pertama, NIK saat melakukan perekaman KTP elektronik berstatus duplukat record atau ganda.
Kedua, Pada database dinonaktifkan karena tidak pernah melakukan pelayanan administrasi kependudukan lebih dari 10 tahun dan tidak membuat KTP elektronik.
Dilansir dari Kompas.com, ini cara mudah atasi NIK tidak terdaftar di Dukcapil.
1. Lewat nomor WhatsApp
Masyarakat dapat menghubungi nomor WhatsApp (WA) resmi Dukcapil di 0811-800-5373.
Format pesan ketika melapor NIK tidak terdaftar di Dukcapil sebagai berikut:
#NIK (16 digit)
#Nama lengkap
#Nomor KK (16 digit)
#Nomor telepon
#Alamat email
#Masalah
Pesan tersebut dapat dikirimkan pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan masyarakat tidak dikenakan biaya ketika menghubungi WA resmi Dukcapil.
2. Lewat Halo Dukcapil
Selain melalui WA, Dukcapil juga memberi kemudahan bagi masyarakat untuk melaporkan masalah mereka melalui Halo Dukcapil di 1500537.
Dukcapil juga menyediakan email call center di callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.
3. Langsung ke kantor Dukcapil
Dilansir dari Indonesia Baik, masyarakat yang mengalami masalah karena NIK tidak terdaftar di Dukcapil juga dapat mendatangi kantor Dukcapil untuk melapor.
Mereka cukup membawa KTP dan KK asli ke kantor Dukcapil di sekitar domisili untuk melakukan pelaporan.
KTP dan KK asli dapat diserahkan kepada petugas supaya pendaftaran NIK segera dilakukan.