TRIBUNJUALBELI.COM – Sejumlah bantuan sosial (bansos) akan kembali diberikan pada bulan Juni 2023 nanti.
Kementerian Sosial (Kemensos) setiap bulannya berupaya konsisten untuk memberikan berbagai bantuan sosial.
Apa saja sih bansos yang akan cair di bulan Juni 2023 nanti, dan bagaimana cara cek penerima serta cara mendaftar?
Baca juga Dana Bantuan KIP Kuliah 2023 Jalur Mandiri Capai Rp 12 Juta, Yuk Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Sejumlah bansos yang akan dicairkan pada bulan Juni 2023 ini untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Besaran bantuan yang diberikan berbeda-beda, sesuai dengan program yang ada.
Langsung saja, berikut ini bansos yang akan dicairkan di bulan Juni 2023 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dilansir dari tribunnews.com.
Baca juga Yuk Segera Aktivasi Bantuan PIP 2023, Simak Cara dan Besaran Dana untuk Siswa SD-SMA
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Pertama, ada bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang sedang memasuki pencairan tahap 3.
Sesuai prediksi, pencairan tahap 3 ini pada Mei – Juni yang cair bersamaan dengan BPNT atau Bansos Pangan.
Nominal bansos PKH 2023 yang akan diterima penerima manfaat sesuai kategori, yaitu:
- Ibu hamil dan masa selama nifas Rp 3.000.000 dalam 4 tahap
- Balita dan anak usia dini 0-6 tahun Rp 3.000.000 dalam 4 tahap
- Anak Sekolah SD sederajat Rp 900.000 dalam 4 tahap
Cek disini Konveksi Seragam Sekolah / Setelan Olahraga - Jakarta Pusat
- Anak Sekolah SMP sederajat Rp 1.500.000 dalam 4 tahap
- Anak Sekolah SMA sederajat Rp 2.000.000 dalam 4 tahap
- Lansia usia 60 tahun Rp 2.400.000 dalam 4 tahap
- Disabilitas berat Rp 2.400.000 dalam 4 tahap
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Selanjutnya, ada bansos program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi Keluarga Penerima Manfaat.
Bansos ini tujuannya untuk memenuhi kebutuhan gizi kepada setiap keluarga yang dirasa kurang mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Beli disini BARCO Minyak Goreng Kelapa Murni Coconut Cooking Oil Jerigen 5 Liter Termurah
Saat ini, penyaluran bansos BPNT ini melalui Kantor Pos dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Adapun nominal yang disalurkan dalam hitungan per bulan yaitu Rp 200 ribu per KPM.
3. Bansos Yapi
Penerima bantuan sosial ini akan mendapatkan uang tunjangan sebesar Rp 200.000 per bulan.
Jadi, bantuan ini apabila ditotalkan selama satu tahun maka jumlahnya mencapai Rp 2.400.000.
Cek disini Terbaik Tempat Praktek Kerja Lapangan ( PKL ) Jurusan RPL - Blitar
Namun, bansos ini dibagi menjadi tiga tahap, dan cair setiap triwulan atau tiga bulan sekali.
Proses pencairan bansos ini terbagi menjadi dua macam, yaitu melalui Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN) serta melalui PT Pos Indonesia.
4. Cara Cek Penerima Bansos
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Siapkan KTP
- Isi data pribadi dan lengkapi dengan alamat
- Tulis nama lengkap di kolom Nama PM
Beli disini Garam Himalaya Asli Nutriganiq Import Pakistan 250 Gram Harga Termurah
- Masukan kode huruf yang sesuai dengan gambar yang ditampilkan.
- Klik 'Cari Data'.
Setelah itu, jika sistem sudah menunjukkan keterangan berupa Nama Penerima, Umur dan deretan bansos, artinya kamu telah terdaftar sebagai salah satu penerima bansos.
Kemudian jika Kemensos telah menetapkan jadwal pencairan, maka penerima akan menerima surat undangan.
Surat undangan itu berisi tanggal pencairan dan besaran bansos yang didapatkan.
Cek disini Agen Nasi Kabsah, Beras Basmati Instan Sertifikat PIRT dan Halal MUI - Madiun
Bagi penerima bansos PKH, bantuan mencapai Rp 750.000 per tahap yang bisa dicairkan melalui Bank Himbara.
Sementara untuk penerima BPNT, bantuan senilai Rp 200.000 dapat dicairkan di Kantor Pos terdekat.
5. Cara Daftar Penerima Bansos
Jika kamu belum terdaftar dapat mengajukan dengan cara berikut:
- Buka website cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data pribadi seperti alamat yang lengkap
- Masukan nama lengkap sesuai dengan dengan KTP
- Masukkan kode unik yang tertera dilayar
- Klik 'Cari Data' dan tunggu hingga penelusuran KPM selesai.
Itulah informasi mengenai bansos yang akan cair pada bulan Juni 2023, cara cek penerima maupun cara mendaftar sebagai penerima bansos. (*)
(Mirta/TribunJualbeli.com)