0

Yuk Simak Cara Bayar Pajak Motor Online, Tak Perlu Datang ke Kantor Samsat

Penulis: Mirta HanindyaResanti
Yuk Simak Cara Bayar Pajak Motor Online, Tak Perlu Datang ke Kantor Samsat

TRIBUNJUALBELI.COM – Membayar pajak motor kini bisa dilakukan secara online.

Kini tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat dan antre untuk membayar pajak motor.

Melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) bisa bayar pajak motor online, simak yuk caranya.

Cek disini Motor Yamaha Mio GT Bekas Tahun 2014 Siap Pakai Surat Lengkap Pajak Baru - Solo

Sebelum melakukan pembayaran pajak secara online, pemilik kendaraan harus melakukan registrasi terlebih dahulu di aplikasi SIGNAL.

Siapkan juga beberapa data pribadi seperti NIK, nama sesuai eKTP, alamat e-mail dan nomor ponsel.

Kamu juga perlu memasukkan foto KTP dan verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto.

Melansir dari laman samsatdigital.id, aplikasi SIGNAL merupakan pelayanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Langsung saja, berikut ini cara membayar pajak motor secara online, dilansir dari Kompas.com.

Baca juga Simak Jadwal dan Cara Daftar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Tengah 2023

1. Cara Registrasi akun SIGNAL

- Unduh aplikasi SIGNAL di Play Store atau AppStore.

- Buka aplikasi SIGNAL di smartphone.


- Selanjutnya, masukan data-data pribadi kamu seperti NIK, nama sesuai eKTP, alamat e-mail, nomor HP.

- Masukan kata sandi, ulangi kata sandi.

- Memasukan foto e-KTP.

Cek disini Motor Yamaha Mio Bekas Tahun 2009 Surat Lengkap Harga Nego Pajak Hidup - Solo

- Lakukan verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto.

- Memasukan OTP yang dikirimkan lewat SMS.

- Lakukan verifikasi ulang dengan mengklik link atau tautan yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan.

2. Cara login di aplikasi SIGNAL

- Buka Aplikasi SIGNAL dan "Lanjut Keberanda"

- Pada halaman beranda, klik "Masuk/Daftar"

- Masukkan nomor HP dan kata sandi


3. Cara mendaftarkan kendaraan milik sendiri

- Pilih menu "Tambah Data Kendaraan Bermotor".

- Pilih kendaraan atas nama sendiri.

Cek disini Motor Honda Scoopy Bekas Tahun 2021 Surat Lengkap Harga Nego Siap Pakai - Klaten

- Masukan "Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)".

- Masukan 5 digit terakhir nomor rangka.

4. Cara mendaftarkan kendaraan milik orang lain

- Pilih tombol simbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan.

- Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih Milik Keluarga satu KK.

- Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB.

- Masukkan Nomor Rangka 5-digit terakhir pada kolom Nomor Rangka.

Beli disini Box KMI Type 301 Universal untuk Semua Breket dan Motor Harga Terjangkau

- Masukan NIK pemilik kendaraan dan menggugah foto KTP.

- Setelah semua kolom diisi maka klik tombol 'Lanjut'.

- Kemudian akan tampil peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkan.


5. Cara Pengesahan STNK

- Pilih NRKB yang akan dilakukan pengesahan klik "Lanjut"

- Informasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul dengan jumlah yang harus dibayarkan Slide tombol kirim dokumen TBPKP

Dapatkan Original Phone Holder Ponsel untuk Sepeda Motor Alumunium Alloy Termurah

- Masukan alamat pengiriman (sesuai dengan kolom yang ada)

- Rekap biaya akan muncul pada layar telepon anda, klik "Lanjut"

- Akan muncul notifikasi pilih cara pembayaran, klik pada tombol pilih cara pembayaran

- Kode bayar, jumlah yang dibayarkan, dan cara pembayaran akan muncul

- Klik "Lanjut" maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang dipilih

6. Cara Bayar Pajak Motor Online di aplikasi SIGNAL

Pembayaran pajak kendaraan bermotor atau cara bayar pajak motor online dilakukan menggunakan Kode Bayar.

Kode Bayar tersebut yang diterbitkan saat melakukan proses pengesahan STNK pada aplikasi SIGNAL.

Untuk kode Bayar di aplikasi SIGNAL hanya berlaku selama 2 jam.

Setelah 2 jam, Kode Bayar akan hangus dan pemilik kendaraan harus mengulang proses pengesahan STNK.

Inilah langkah setelah mendapatkan Kode Bayar.

- Klik notifikasi "Lanjut Proses Pembayaran".

- Generate Kode Bayar, klik "Lanjut".

- Pilih salah satu bank, klik "Lanjut".

- Tampil cara pembayaran, klik "Lanjut".

- Silakan lakukan pembayaran pajak motor.

- Pembayaran dapat dilakukan di bank yang telah dipilih dengan cara transfer atau secara langsung di teller bank.

Cek disini Motor Honda Vario 110 Bekas Tahun 2013 Surat Lengkap Pajak Hidup Siap Pakai - Solo

Daftar bank untuk pembayaran transfer yaitu bank BRI, BNI, Mandiri, BCA, BSI, Bank Danamon, atau Bank DKI.

Jika pembayaran sudah terkonfirmasi, maka aplikasi SIGNAL akan secara otomatis mengirimkan bukti pengesahan STNK dan TBPKP di aplikasi SIGNAL.

Bukti digital pengesahan STNK dan TBPKP itu telah diotorisasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara.

Jadi sudah dipastikan bahwa bukti digital tersebut bersifat sah dan valid.

Sebagai catatan, bahwa pembayaran pajak motor di aplikasi SIGNAL hanya berlaku untuk pajak tahunan.

Sedangkan untuk pembayaran pajak motor 5 tahun tetap harus dilakukan di kantor Samsat. (*)

(Mirta/TribunJualbeli.com)