TRIBUNJUALBELI.COM – BPJS Kesehatan kamu sudah tidak aktif lagi?
Tenang saja, kamu bisa mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan dengan mudah.
Tak perlu antre dan datang ke kantor BPJS Kesehatan, tinggal aktifkan BPJS Kesehatan secara online.
Cek disini Pusat Cetak Kartu Akses RFID Smart Card Termurah & Cepat - Surabaya
Saat ini pendaftaran BPJS Kesehatan semakin mudah, karena bisa dilakukan secara online lewat aplikasi Mobile JKN.
Jika ingin mengaktifkan BPJS Kesehatan kembali, bisa juga dilakukan secara online tanpa perlu mendatangi kantor.
Bahkan kamu bisa mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan via WhatsApp dan Mobile JKN.
Nah, berikut ini cara mudah mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan secara online, dilansir dari Kompas.com.
1. Mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN
Langkah-langkah mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN:
Baca juga Cara Mudah Daftar BPJS Kesehatan Online Tahun 2023, Tak Perlu Antri dan Datang ke Kantor
- Download dan buka aplikasi Mobile JKN di App Store atau Play Store
- Lakukan registrasi dengan cara mengisi data diri, nomor kartu, password, dan kode captcha untuk verifikasi
- Pilih menu “Peserta”, lalu klik “Cek Kepesertaan”
- Pilih “Segmen Peserta”, lalu klik “Selanjutnya”. Akan muncul pilihan pembayaran autodebet sesuai rekening bank yang dimiliki
- BPJS Kesehatan akan menginformasikan pendaftaran rekening autodebet, klik “Saya Setuju”, kemudian klik “Selanjutnya”
- Isi data yang diminta seperti nomor kartu BPJS, nomor rekening, nomor handphone, kemudian klik “Daftar Autodebet”
Baca juga Inilah Daftar Operasi Besar yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Termasuk Operasi Pendarahan Otak
- Lakukan pembayaran dan sisa tunggakan iuran BPJS Kesehatan, lalu klik “Selanjutnya”
- Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke nomor handphone kamu, klik “Verifikasi”
- BPJS Kesehatan kamu sudah aktif kembali.
2. Mengaktifkan BPJS Kesehatan via WhatsApp
Untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan bisa kamu lakukan melalui WhatsApp, dengan menghubungi nomor kontak BPJS Kesehatan di 08118750400.
- Buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan “Hi Chika” ke nomor WA BPJS Kesehatan
- Kamu akan mendapat pesan balasan yang berisi informasi pelayanan, balas dengan mengetik “6” untuk Layanan Pandawa
- Balas dengan mengetik nomor sesuai provinsi domisili
Dapatkan Multigrain Labu Kuning 500gr Superfood Diabetes Herbal Alami Harga Terjangkau
- Balas dengan mengetik nomor sesuai kabupaten/kota domisili
- Selanjutnya akan mendapat kontak layanan baru
- Kirim pesan ke nomor tersebut dengan mengetik “Pandawa”
- Lalu kamu akan mendapatkan informasi layanan, termasuk link formulir online
- Isi formulir sesuai instruksi, lalu klik “Berikutnya”
- Pilih “Pengaktifan Kembali Kartu”, lalu klik “Berikutnya”
Cek disini Klinik Gigi Menyediakan layanan Kesehatan Gigi - Malang Kota
- Pilih alasan pengaktifan kembali yang sesuai, lalu klik “Kirim”
- BPJS Kesehatan akan mengirimkan pesan konfirmasi di WhatsApp
- Masukkan nomor Kartu BPJS Kesehatan atau NIK
- Pilih jenis kepesertaan yang ingin diaktifkan lagi dan melampirkan syarat dokumen yang diperlukan, lalu ketik “Selesai”
- Isi formulir online sesuai data yang diminta, termasuk nomor tiket, lalu klik “Berikutnya”
- Pilih menu “Pengaktifan Kembali Kartu”, lalu klik “Berikutnya”
- Pilih jenis transaksi, lalu klik “Berikutnya”
- Isi data faskes terdekat dengan domisili, lalu klik “Berikutnya”
- BPJS Kesehatan memberikan informasi seputar pengaktifan kembali. Centang ‘Setuju’ jika sudah mengerti dan menyetujui informasi tersebut, lalu klik “Kirim”
Dapatkan OSIM uCozy 3D Passion Red Portable Massager Alat Pijat Portable Bergaransi Harga Terjangkau
- Kirim pesan "Selesai" di WhatsApp BPJS Kesehatan setelah mengisi seluruh data di formulir online.
Nantinya akan ada pilihan kelas kepesertaan, pilih sesuai yang kamu inginkan.
Kemudian bayar iuran pertama agar kepesertaan aktif kembali.
3. Mengaktifkan BPJS Kesehatan ke Kantor Cabang
Cara terakhir mengaktifkan BPJS Kesehatan yaitu dengan mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat sesuai domisili.
- Datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mengetahui status Kepesertaan KIS PBI Jaminan Kesehatan
Cek disini Skincare Rina Diazella Paket Dapat Merawat Kesehatan Kulit - Tangerang
- Lapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Kartu JKN-KIS, Kartu Keluarga, dan KTP-Elektronik
- Berdasarkan dokumen kependudukan, Dinas Sosial akan menerbitkan surat keterangan yang ditujukan kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat untuk permohonan re-aktivasi status kepesertaan KIS PBI Jaminan Kesehatan dan membutuhkan layanan kesehatan.
- Setelah dilakukan re-aktivasi, kembali ke fasilitas kesehatan pertama atau rumah sakit dan melaporkan bahwa kartu sudah aktif kembali.
Jika peserta KIS PBI Jaminan Kesehatan telah dinonaktifkan lebih dari 6 bulan, silakan membawa dokumen kependudukan dan mengajukan permohonan ke Dinas Sosial setempat.
Agar nantinya bisa diproses dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). (*)
(Mirta/TribunJualbeli.com)