TRIBUNJUALBELI.COM – Semakin berkembangnya teknologi, maka penipuan online pun semarik marak.
Apabila terkena penipuan online dan ingin melaporkannya ke pihak terkait, kini sudah ada cara mudah dan cepatnya.
Korban penipuan online sudah bisa melaporkan kasusnya ke sejumlah pihak terkait dengan cepat, simak caranya yuk.
Cek disini HP iPhone 12 Pro Max 256 GB Bekas Siap Pakai Bergaransi Harga Terjangkau - Solo
Saat ini kejahatan cyber di era kemajuan teknologi semakin merajalela.
Apalagi banyak korban yang tertipu dengan mengirimkan sejumlah uang karena phishing atau penipuan online.
Bahkan, tak jarang juga uang digital hilang begitu saja akibat maraknya kejahatan phishing ini.
Karena mayoritas korban yang tertipu mengira si penipu memang berasal dari instansi resmi seperti bank, e-commerce bahkan orang terdekat.
Penipu biasanya akan melakukan aksinya setelah mendapatkan kode OTP dan data pribadi lainnya.
Dapatkan Samsung Galaxy M23 5G 6/128GB - Light Blue Original Garansi Resmi
Untuk menindaklanjuti hal itu, korban penipuan bisa melaporkan kasusnya ke pihak terkait dengan cepat.
Nah, berikut ini cara mudah dan cepat melaporkan penipuan online yang kini marak terjadi, dilansir dari Kompas.com.
1. Melalui CekRekening.id
CekRekening.id adalah kanal resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Tujuannya untuk memeriksa dan melaporkan rekening yang telah melakukan penipuan, berikut caranya.
Cek disini HP iPhone X 256 GB Bekas Silver No Minus Fullset Siap Pakai Harga Terjangkau - Solo
- Buka situs CekRekening.id
- Pilih "Laporkan Rekening"
- Masukan data rekening seperti jenis akun, nama bank, dan nomor rekening yang ingin dilaporkan. Lalu klik “Selanjutnya”
- Masukan biodata telapor seperti nama lengkap dan nomor seluler yang ingin dilaporkan
- Pilih kategori “Penipuan Transaksi Online” dan pilih jenis penipuannya
- Masukkan nominal kerugian, media transaksi, dan detailnya
- Masukan biodata pelapor, mulai dari nama hingga nomor telepon
Dapatkan Samsung Galaxy Z Flip3 5G 8/128GB - Cream Original Garansi Resmi
- Tuliskan kronologi dengan jelas
- Unggah bukti penipuan
- Klik ‘Submit’.
2. Melalui lapor.go.id
Lapor.go.id adalah layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat secara resmi yang terhubung dengan instansi pemerintah terkait.
-Buka situs lapor.go.id
Cek disini HP Samsung S21 FE 8/256GB Bekas Normal Nominus Fullset Garansi Hidup - Jakarta Selatan
- Pilih Pengaduan
- Ketik judul dan isi laporan
- Pilih tanggal kejadian
- Ketik lokasi kejadian
- Tuliskan juga nama instansi tujuan seperti lembaga, kementerian, badan, PT, dan lainnya
- Pilih kategori laporan
Dapatkan Samsung Galaxy A54 5G 8/256GB - Awesome White Original Garansi Resmi
- Unggah lampiran bukti penipuan sebagai bukti pelaporan
- Lalu klik “Lapor!”.
3. Melalui aduankonten.id
Aduankonten.id merupakan layanan pengaduan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk jenis penipuan online berkedok konten di sosial media.
- Buka situs aduankonten.id
Cek disini HP iPhone XR 128 GB Bekas Siap pakai No Minus Fullset Harga Terjangkau - Malang
- Tuliskan Nama Lengkap, Email dan kata sandi untuk daftar akun
- Lalu Login dengan akun yang sudah didaftarkan
- Klik “Buat Aduan Baru”
- Pilih kategori penipuan
- Masukan tautan aduannya
- Ceritakan kronologi kasus
- Unggah bukti penipuan
- Lalu klik “kirim”
4. Melalui GetContact
Kamu juga bisa mengecek apakah nomor yang dihubungi merupakan nomor penipu lewat aplikasi GetContact.
Kalau kamu tertipu, lebih baik memberi nama atau catatan pada nomor penipu di GetContact agar orang lain tidak mengalami kejadian yang sama.
- Download aplikasi GetContact di handphone
- Registrasi akun Getcontact
- Masukkan nomor HP yang akan dilacak lalu klik "Cari"
- Klik “More Tags” untuk mengetahui nama pengguna
- Klik “Blokir” apabila ingin menghindari telepon.
Cek disini HP iPhone 11 128 GB Bekas Siap Pakai Warna Hitam Harga Terjangkau Fullset Mulus - Malang
5. Melalui Kepolisian
Cara terakhir untuk melaporkan penipuan online yaitu dengan mendatangi kantor polisi terdekat untuk membuat laporan penipuan.
Kamu bisa mendatangi Sentra Pelayanana Kepolisian Terpadu (SPKT).
Biasanya nanti akan diminta surat keterangan dari bank terkait bahwa benar telah terjadi penipuan.
Bawa juga bukti penguat seperti rekaman suara, whatsapp, tangkapan layar, foto dan bukti lainnya.
Itulah beberapa cara mudah, cepat dan tepat untuk melaporkan penipuan online yang kini marak terjadi. (*)
(Mirta/TribunJualbeli.com)