TRIBUNJUALBELI.COM – Para pencari kerja atau job seeker merapat, yuk.
Karena kini para pencari kerja perlu membuat kartu kuning untuk melamar pekerjaan di tahun 2023.
Tidak perlu ribet, ini syarat dan cara mudah bikin kartu kuning online untuk melamar kerja 2023.
Cek disini Terbaik Tempat Praktek Kerja Lapangan ( PKL ) Jurusan RPL - Blitar
Membuat kartu kuning untuk melamar kerja tahun 2023 penting diketahui bagi para pencari kerja atau job seeker.
Pasalnya sebagian perusahaan dan instansi mewajibkan pelamar untuk melampirkan kartu kuning ketika mengajukan lamaran pekerjaan.
Kartu kuning atau disebut juga kartu AK1 adalah dokumen tanda pencari kerja yang dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kabupaten/kota.
Jadi dokumen itu bisa diperoleh secara langsung di Disnaker dengan membawa sejumlah berkas fisik atau bisa mendaftar secara online.
Langsung saja, kita simak syarat dan cara membuat kartu kuning online untuk lamar pekerjaan tahun 2023, dilansir dari Kompas.com.
Dapatkan Kursi Kerja Kantor Bahan Kulit Berkualitas Tinggi Tidak Licin Tahan Aus
1. Syarat Membuat Kartu Kuning 2023
Kartu kuning ini memiliki bentuk persegi panjang yang terdiri dari dua halaman.
Halaman pertama berisi nomor pencari kerja, nomor identitas diri/KTP, foto dan tanda tangan pencari kerja, dan kolom kewajiban pencari kerja melapor 4 kali dalam 2 tahun.
Lalu, halaman kedua berisi data diri pencari kerja, seperti nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, status, agama, alamat, daftar pendidikan formal maupun non-formal.
Pada halaman kedua juga tercantum tanda tangan pengantar kerja, yaitu Disnaker kabupaten/ kota.
Inilah beberapa syarat untuk membuat kartu kuning 2023 :
Cek disini Tempat Praktek Kerja Lapangan ( PKL ) Anak SMK LKP 3 Management - Blitar
- Fotokopi KTP
- Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3x4 centimeter sebanyak 2 lembar
- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir
- Fotokopi sertifikat kompetensi kerja bagi yang memiliki
- Fotokopi surat keterangan pengalaman kerja.
Dapatkan Bantalan Pelindung Lutut Bahan Busa Lembut untuk Keamanan Kerja
2. Cara Membuat Kartu Kuning 2023
Cara membuat kartu kuning offline
- Datang ke kantor Disnaker sesuai KTP domisili
- Cari bagian pembuatan kartu AK1
- Serahkan dokumen
- Tunggu sampai kartu kuning dicetak
- Petugas akan memanggil pencari kerja jika kartu kuning mereka sudah dicetak
- Pencari kerja kemudian diarahkan ke bagian legalisasi untuk melegalisasi kartu kuning.
Cek disini Loker Lowongan Kerja Pria/Wanita Staf Produksi Toko Kue Roti Jofie - Medan
Cara membuat kartu kuning online
- Kunjungi laman https://karirhub.kemnaker.go.id/
- Klik menu daftar
- Isi data NIK KTP, nama lengkap, email, nomor telepon, dan kata sandi
- Klik "Masuk Sekarang"
Dapatkan Meja Laptop Lipat Portable Aluminium dengan Mousepad untuk Kerja Harga Murah
- Isi data akun, data diri, pekerjaan, keterampilan, dan pendidikan
- Pilih “Daftar Sebagai Pencari Kerja”
- Ketika akun sudah jadi, pastikan sudah mengunggah foto resmi ukuran 3x4 centimeter
- Ikuti perintah yang ada dan isi semua data yang diminta
- Jika sudah semua, klik tombol save atau simpan
Cek disini Penyedia Meja Kerja E Katalog LKPP 2023 CV Cahaya Mustika - Malang Kota
- Apabila sudah sampai pada klik tombol simpan, database sudah tersimpan di Disnaker.
- Pencetakan kartu kuning dapat dilakukan dengan mendatangi langsung Disnaker.
Sebagai informasi, bahwa pembuatan kartu kuning secara offline maupun online tidak dikenakan biaya alias gratis. (*)
(Mirta/TribunJualbeli.com)