0

Waspada Sebelum Beli, Ini Ciri-ciri iPhone yang Kena Pemblokiran IMEI

Penulis: Mirta HanindyaResanti
Waspada Sebelum Beli, Ini Ciri-ciri iPhone yang Kena Pemblokiran IMEI

TRIBUNJUALBELI.COM – IMEI (International Mobile Equipment Identity) pada perangkat telekomunikasi di Indonesia wajib teregistrasi.

Jika IMEI tidak terintegrasi atau terdaftar di database pemerintah, maka akan diblokir secara otomatis.

Sebelum membeli iPhone bekas, wajib mengecek IMEI apakah terblokir atau tidak.

Cek harga HP Apple iPhone 11 Pro Max iBox Second Lengkap Mulus Normal - Tangerang

Karena banyak konsumen yang membeli iPhone bekas dengan harga murah, tapi ternyata IMEI tidak teregistrasi.

Daripada tertipu dan rugi setelah membelinya, lebih baik ketahui ciri-ciri iPhone yang kena pemblokiran IMEI.

Pemblokiran IMEI itu bertujuan untuk menekan peredaran barang ilegal yang tak bayar pajak.

Nah, berikut ini ciri-ciri mengetahui iPhone yang kena pemblokiran IMEI, dilansir dari Kompas.com.

Beli disini iPhone XR 128GB Second Original Resmi Terpercaya Harga Terjangkau

1. Tidak bisa mengakses jaringan seluler

iPhone yang terkena pemblokiran IMEI biasanya tidak bisa mengakses jaringan atau sinyal seluler.

Cara ini paling mudah diketahui, sebab iPhone tidak bisa mengakses jaringan atau sinyal seluler dari kartu operator di Indonesia.

Saat IMEI terblokir, akses jaringan seluler pada iPhone bakal dibatasi atau bahkan hilang.


2. Tidak terdaftar di database pemerintah

Cara mengetahui apakah IMEI iPhone terdaftar atau tidak, bisa cek di website “imei.kemenperin.go.id” dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Bisa juga melalui website “beacukai.go.id” dari Direktorat Jenderal Bea Cukai (Bea Cukai).

Cek harga HP Apple iPhone 12 64GB Second Mulus Nominus Inter All Operator Fullset - Semarang

Jika muncul status IMEI terdaftar di salah satu dari kedua website itu, artinya iPhone tidak mengalami pemblokiran.

Sebaliknya, jika tak muncul status telah teregistrasi maka IMEI iPhone telah dimasukkan dalam daftar hitam atau diblokir.

3. Muncul tulisan “No Service” saat dipasang kartu operator seluler

Jika akses jaringan seluler dibatasi karena IMEI terblokir, maka akan muncul tulisan “No Service” di bar sinyal iPhone.

Tulisan itu akan tetap muncul meski kartu operator seluler telah terpasang di iPhone.

Beli disini iPhone 11 Pro 64GB Second Original Terpercaya Harga Terjangkau

Seandainya kartu operator diganti dengan yang lain, hasilnya pun tetap sama saja.

Karena bar sinyal iPhone hanya bisa menampilkan tulisan “No Service” sebagai pertanda bahwa IMEI telah terblokir.


4. Biasa dijual dengan sebutan iPhone Ex-inter All Operator

Biasanya iPhone dengan kondisi IMEI terblokir atau tidak terdaftar di database pemerintah dijual dengan sebutan “iPhone Ex-inter All Operator”.

iPhone Ex-inter All Operator diimpor dari luar negeri dan masuk ke Indonesia secara ilegal karena tidak membayar pajak.

Cek harga HP Apple iPhone 14 256GB iBox Bekas Mulus Normal Nominus Fullset Segel Resmi - Jogja

Saat awal dipakai, iPhone tersebut masih bisa mengakses jaringan seluler dari semua kartu operator.

Namun setelah beberapa lama digunakan, IMEI akan terdeteksi dan mengalami pemblokiran.

Sehingga iPhone tak lagi bisa mengakses jaringan seluler dari operator di Indonesia.

5. Dijual dengan harga lebih murah

Ciri-ciri IMEI iPhone diblokir yaitu unit atau perangkat dijual dengan harga lebih murah di pasaran.

Bahkan bisa selisih lebih murah Rp 1 juta hingga Rp 2 jutaan dari iPhone resmi yang tidak terkena pemblokiran IMEI.

Padahal, model dan varian iPhone tersebut sama namun harganya cukup jauh berbeda.

Sebutan “iPhone Ex-inter All Operator” adalah barang yang diedarkan secara ilegal tanpa bayar pajak.

Beli disini iPhone 11 64GB 128GB 256GB Second Original Terpercaya Harga Terjangkau

Karena tak bayar pajak, harganya bisa jauh lebih murah ketimbang yang resmi.

Meski murah, sebaiknya kamu menghindari untuk membeli iPhone yang ilegal.

Tentunya karena rawan mengalami masalah dalam mengakses jaringan seluler.

Supaya tidak kena tipu dan tidak rugi saat membeli iPhone bekas, kamu perlu ketahui ciri-ciri iPhone yang IMEI-nya terblokir atau tidak. (*)

(Mirta/TribunJualbeli.com)