0

Ketahui Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan dengan Mudah

Penulis: Meidy AgsitaPutri
Ketahui Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan dengan Mudah

TRIBUNJUALBELI.COM - BPJS Kesehatan kamu sudah non aktif ?

Tenang saja, BPJS Kesehatan yang sudah non aktif bisa di aktifkan kembali loh.

Yuk simak cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan.

Dilansir dari Nakita.id, lantas bagaiamana ya cara yang harus dilakukan? Ikuti langkah-langkahnya berikut ini. 

Cek Harga: Klinik Gigi Menyediakan layanan Kesehatan Gigi - Malang Kota

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan Pemerintah yang Non Aktif

Langkah-langkah yang harus dilakukan peserta BPJS Kesehatan untuk mengaktifkan kembali kartu PBI Jaminan Kesehatan sebagai berikut:

Terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan diantaranya peserta dapat menghubungi BPJS Kesehatan care center 165, chat assistant JKN (CHIKA).

Atau datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mengetahui status kepesertaan KIS PBI Jaminan Kesehatan

- Peserta melaporkan diri ke dinas sosial setempat dengan membawa kartu JKN-KIS, kartu keluarga (KK), dan e-KTP

- Berdasarkan dokumen kependudukan, dinas sosial selanjutnya menerbitkan surat keterangan yang ditujukan kepada kepala cabang BPJS Kesehatan setempat untuk permohonan re-aktivasi status kepesertaan KIS BPI Jaminan Kesehatan dan membutuhkan layanan kesehatan


 

- Setelah dilakukan re-aktivasi, peserta dapat kembali ke fasilitas kesehatan pertama atau rumah sakit dan melaporkan bahwa kartu sudah aktif kembali.

- Sementara itu, bagi peserta KIS PBI Jaminan Kesehatan yang telah dinonaktifkan lebih dari 6 bulan lalu, dapat membawa dokumen kependudukan dan mengajukan permohonan kepada dinas sosial setempat untuk diproses agar terdaftar dalam DTKS sesuai ketentuan PP Nomor 76 Tahun 2015 dan Permensos Nomor 5 tahun 2019 tentang Pengelolaan DTKS.

- Peserta yang tidak terdaftar dalam DTKS, bisa membawa surat keterangan tidak mampu dan akan dimasukkan ke DTKS dari keluraharan/desa setempat.

Sebagai tambahan informasi, cara pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan melalui CHIKA bisa dilakukan via WhatsApp .

Artikel ini telah tayang di Nakita.id dengan judul "Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan Pemerintah yang Non Aktif"