TRIBUNJUALBELI.COM – Kartu keluarga adalah identitas keluarga yang berisi data semua anggota keluarga.
Mulai dari data mengenai susunan, hubungan dan jumlah anggota dalam keluarga.
Buat kamu yang ingin membuat kartu keluarga baru, simak syarat dan caranya di tahun 2023 ini.
Cek disini Goodie Bag Custom Tas Spunbond Model MAP untuk Souvenir - Tangerang
Setiap anggota keluarga wajib memiliki kartu keluarga karena memuat data lengkap terkait identitas kepala keluarga hingga anggotanya.
Membuat kartu keluarga baru seringkali saat seseorang menikah, atau memiliki anggota keluarga baru.
Selain itu juga karena seseorang berpindah domisili ke tempat yang baru.
Lantas, bagaimana cara untuk membuat kartu keluarga baru dan apa saja syaratnya?
Berikut ini syarat dan cara membuat kartu keluarga baru tahun 2023, dilansir dari Kompas.com.
Dapatkan Map Folder A4 Gaya Retro Warna Acak Untuk Pelajar Waterproof Termurah
Syarat Membuat KK Baru
1. Membuat Kartu Keluarga Baru
- Permohonan pembuatan KK (berkas F1.06)
- Surat pengantar dari desa/kelurahan
- Mengisi formulir (berkas F1.01)
- Fotokopi akte kelahiran anggota keluarga
2. Membuat Kartu Keluarga karena Menikah
- Kartu Keluarga asli masing-masing pasangan (suami dan istri)
- Surat Keterangan Pindah Domisili dari Desa (jika suami/istri berbeda domisili)
Cek disini Cetak Map Folder Custom Sampit - Kotawa4ingin Timur
- eKTP asli
- Fotokopi Buku Nikah/Akta Perkawinan
3. Membuat Kartu Keluarga karena Pindah Domisili
- Surat Keterangan Pindah Domisili dari Desa
- Kartu Keluarga asli
- eKTP asli.
Dapatkan Map Ijazah Dokumen Keeper Resleting Anti Air Kulit File Folder Organizer Termurah
Cara Membuat KK Baru
- Kunjungi kantor Dukcapil setempat
- Pemohon melengkapi berkas
- Pemohon mengambil nomor antre dan tunggu sampai dipanggil
- Setelah dipanggil pemohon menyerahkan berkas dan persyaratannya ke Petugas Front Office
- Petugas Front Office memeriksa dan memverifikasi berkas apabila lengkap langsung diproses
Cek disini Pulpen Plastik Souvenir Capung Bisa Cetak Logo Cocok Untuk Souvenir - Tangerang
- Permohonan diproses untuk diverifikasi sampai ke atasan untuk diinput oleh operator ke dalam SIAK untuk pencetakan Kartu Keluarga (KK) baru
- Setelah dicetak dan ditandatangani oleh Kepala Dinas
- Dokumen Kartu Keluarga diserahkan kepada pemohon pada hari itu juga.
Mengubah Data KK
1. Menambah anggota keluarga
- Surat pengantar RT/RW setempat
- Kartu keluarga (KK) lama
Dapatkan Expanding File Map Harmonika Joyko Folio 13 Pocket Waterproof Termurah
- Surat keterangan kelahiran calon anggota keluarga baru yang akan ditambahkan atau
- Surat keterangan pindah datang untuk numpang KK
2. Mengurangi anggota keluarga
- Surat pengantar RT/RW setempat
- KK yang lama
Cek disini Souvenir Buku Notes Tipe 903 - Memo Cover Map Plastik + Pulpen Souvenir Polos 903 - Tangerang
- Surat keterangan kematian (bagi yang meninggal dunia)
- Surat keterangan pindah atau pindah datang (bagi penduduk yang pindah)
Cara Melakukan Pengubahan Data KK
- Mintalah surat pengantar ke RT tempat anda tinggal, kemudian minta stempel ke RW setempat.
- Datang ke kantor kelurahan setempat, lalu mengisi data dan menandatangani formulir permohonan dengan membawa persyaratan.
- Bawa formulir tersebut ke kantor kecamatan dan ajukan proses penerbitan KK baru di sana.
Biaya Pembuatan KK Baru
Membuat KK baru, maupun melakukan perubahan data KK tidak dipungut biaya sepeserpun atau gratis.
Adapun jangka waktu layanan pembuatan KK yaitu maksimal hanya 1 hari.
Jadi bagi pasangan yang baru menikah, pasangan tersebut akan sekaligus dibuatkan KTP baru dengan status baru ketika mengurus KK.
Itulah beberapa syarat dan cara untuk memperbarui KK ataupun mengubah data KK beserta biayanya terbaru tahun 2023. (*)
(Mirta/TribunJualbeli.com)