TRIBUNJUALBELI.COM - Suga BTS akan menggelar konser solo di Indonesia.
Indonesia sendiri menjadi lokasi pembuka tur konser solo Suga BTS 2023 di Asia.
Konser yang bertajuk 'SUGA | Agust D TOUR IN JAKARTA' ini akan digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD Hall 5-6, Tangerang pada 26, 27, dan 28 Mei 2023.
Tiket konser 'SUGA | Agust D TOUR IN JAKARTA' akan mulai dijual pada 27 Maret 2023 untuk pemegang ARMY Membership.
Jadwal presale untuk ARMY Membership Day 1 dibuka 10.00 - 22.00 WIB, Day 2: 12.00 - 22.00 WIB, Day 3: 13.00 - 22.00 WIB
Sebelumnya, periode aplikasi presale ARMY Membership di Tiket.com sudah dimulai pada 16 Maret 2023 pukul 13.00 WIB dan berakhir 20 Maret 2023 pukul 13.00 WIB.
Namun tak perlu khawatir, bagi penggemar yang tidak memegang ARMY Membership bisa menunggu penjualan tiket umum.
Penjualan tiket umum akan dibuka 28 Maret 2023 di Tiket.com. Berikut jadwal penjualan tiket umum Agust D TOUR IN JAKARTA :
Tiker konser Day 1 dibuka pada 10.00 WIB
Tiker konser Day 2 dibuka pada 12.00 WIB
Tiker konser Day 3 dibuka pada 14.00 WIB.
Harga tiket konser Suga BTS
Promotor konser Suga BTS, iMe Indonesia membeberkan daftar harga tiket konser solo Suga BTS.
Harga tiket tersebut dibedakan sesuai dengan posisinya. Paling murah Rp 1,35 juta dan termahal Rp 3,5 juta.
Army bisa memilih tiket untuk posisi berdiri (standing) atau duduk (seating) selama konser berlangsung.
Tiket dengan posisi paling dekat dengan panggung adalah VIP, kemudian CAT 1 yang berada tepat di belakang VIP.
Berikut rincian harga tiket konser Suga BTS berdasarkan posisi dengan panggung:
VIP (standing): Rp 3.500.000.
CAT 1 (standing): Rp 3.100.000.
CAT 2 (standing): Rp 2.200.000.
CAT 3 (seating): Rp 2.800.000.
CAT 4 (seating): Rp 1.700.000.
CAT 5 (seating): Rp 1.350.000.
Ketentuan pembelian tiket konser Suga BTS
Dilansir dari situs Instagram @ime_indonesia (26/3/2023), terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan sebelum membeli tiket konser Suga BTS di Indonesia, di antaranya:
- Pemegang tiket VIP mendapatkan soundcheck pass (lanyard + kartu pvc) dan photocard.
- Pemilik tiket dengan posisi berdiri (standing) akan mendapatkan nomor antrean, sementara pembeli tiket posisi duduk (seating) mendapatkan nomor kursi.
- Harga tiket belum termasuk pajak 15 persen dan biaya tiket.
- 1 KTP hanya dapat membeli maksimal 2 tiket per pertunjukan untuk tiap periode penjualan.
- Tiket VIP dan keuntungan yang diperoleh tidak dapat diwakilkan dengan alasan apapun.