0

Cek Biaya dan Syarat Pembuatan SIM A Terbaru per Maret 2023

Penulis: laylanura
Cek Biaya dan Syarat Pembuatan SIM A Terbaru per Maret 2023

TRIBUNJUALBELI.COM - Kisaran biaya dan syarat untuk pembuatan SIM A di Maret 2023.

Surat Izin Mengemudi  (SIM) menjadi syarat utama bagi pegendara kendaraan pribadi roda empat.

Ada dua kategori SIM A, yakni untuk pengemudi mobil pribadi, penumpang, atau angkut barang berat maksimal 3.500 kg.

Cek Harga : Mobil Toyota Innova Reborn V 2.4 AT 2021 Bekas Pajak Baru - Magelang

Dan SIM A umum untuk pengemudi mobil umum atau barang dengan bobot tidak lebih dari 3.500 kg.

Syarat administrasi membuat SIM A

1. Formulir pendaftaran SIM A fisik atau elektronik

2.  Menunjukan KTP

3. Melampirkan fotokopi KTP 4 lembar

4. Lakukan perekaman biometrik

5.  Menyerahkan bukti pembayaran registrasi penerimaan negara bukan pajak

6. Pas foto ukuran 3x4 atau 2x3 sebanyak 2-4 lembar


Biaya membuat SIM A

Berdasarkan dalam PP No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya untuk SIM A dan SIM A umum sebesar Rp 120.000.

Untuk pemohon SIM A umum berkepentingan SKUP (surat keterangan uji keterampilan pengemudi) biayanya Rp 50.000.

Ada juga biaya tambahan berupa jaminan asuransi Rp 30.000 dan pemeriksaan kesehatan Rp 25.000.

Jadi total untuk pembuatan SIM A sebesar Rp 175.000 dan SIM A Umum Rp 225.000.