0

Biaya Haji 2023 Telah Disepakati Rp 49,8 Juta, Simak Rincian dan Cara Mendaftarnya Secara Online

Penulis: Pramanuhara OktalineEdisiwi
Biaya Haji 2023 Telah Disepakati Rp 49,8 Juta, Simak Rincian dan Cara Mendaftarnya Secara Online

TRIBUNJUALBELI.COM – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan biaya haji 1444 Hijriah atau tahun 2023.

Kesepakatan ini telah diambil dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama di Kompleks Parlemen, Rabu, 15 Februari 2023.

Lalu bagaimana rincian dari biaya tersebut dan cara mendaftarnya? Yuk simak pembahasan berikut ini.

Cek Harga Pabrik Cetak Lanyard Custom Haji dan Umroh Berkualitas No.1 - Surabaya

Penetapan biaya haji 1444 H atau tahun 2023 melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah ditetapkan , dan yang perlu dibayarkan oleh jemaah sebesar Rp 49,8 juta.

Dilansir dari informasi resmi, besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 rata-rata sebesar Rp 90.050.637,26 per jemaah haji reguler.

Besaran BPIH tersebut terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp 49.812.700,25 (55,3 persen) dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp 40.237.937 (44,7 persen).

Untuk diketahui, bagi para jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak perlu menambah biaya pelunasan. Biaya haji sebesar Rp 49,8 juta diperuntukkan bagi jemaah haji tahun ini.

Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah mengajukan usulan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp 98.893.909,11 dengan komposisi BIPIH sebesar Rp 69.193.734 (70 persen) dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 (30 persen).


Usulan tersebut memperhatikan aspek keadilan dan kesinambungan pengelolaan dana haji dalam kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji atau nilai manfaat.

Sehingga, besaran penggunaan nilai manfaat yang diusulkan hanya sekitar 30 persen.

Setelah melalui serangkaian pembahasan, muncul sejumlah alternatif pemikiran yang perlu dielaborasi dan didiskusikan, seperti efisiensi dalam pengelolaan BPIH dan peningkatan Bipih secara gradual untuk mencapai konsep istitha’ah.

Cek Harga Grosir Oleh-Oleh Haji Terbaik - Sanggau

Dalam pembahasan tersebut, disepakati juga layanan katering jemaah yang awalnya tiga kali hanya menjadi dua kali dan besaran living cost di angka 750 riyal.

Setelah mengetahui rincian dari biaya haji terbaru di tahun 2023, berikut ini merupakan cara mendaftar haji secara online:

Cara Mendaftar Haji Secara Online

Ada 2 cara yang bisa ditempuh oleh masyarakat saat mendaftar haji secara online lho.

Kamu bisa mendaftar melalui Pusaka Kemenag ataupun aplikasi mobile Haji Pintar.


Nah berikut ini merupakan langkah, melalui keduanya:

1. Daftar Haji Online Lewat Pusaka Kemenag

Pusaka Kemenag adalah aplikasi yang diluncurkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada 20 November 2022.

Kemenag sendiri mengintegrasikan berbagai layanan terkait kegiatan keagamaan salah satunya adalah pendaftaran haji.

Beli Disini Koper Jumbo PRESIDENT 1918 Series 28 Inch

Tata cara pendaftaran haji lewat Pusaka Kemenag adalah sebagai berikut.

- Unduh aplikasi Pusaka Kemenag Super Apps. Pengunduhan bisa dilakukan lewat Play Store atau App Store.

- Setelah itu buat akun baru dan login pada menu “login”. Masukkan email yang telah didaftarkan serta password-nya. Pastikan email pengguna aktif.

- Lengkapi data diri yang diminta. Setelah itu pilih "Simpan Pembaruan Data".


- Pengguna diharuskan kembali ke “home” atau menu utama dengan cara tekan panah yang ada di sebelah atas-kiri.

- Klik menu “Layanan Publik”, setelah itu klik “Pendaftaran Haji”.

- Kamu diharuskan login ke “Akun Haji”, bagi pengguna baru diharuskan membuat akun dengan cara klik “Daftar” dan masukkan Nomor Validasi dan NIK. Nomor Validasi akan didapat setelah pengguna melakukan setoran awal pendaftaran haji lebih dulu di bank yang menyediakan layanan haji. Setelah mendapat nomor validasi, pengguna diminta isi formulir secara online.

- Setelah data dan dokumen telah diinput, pengguna diharuskan menunggu mendapatkan Surat Pendaftaran Haji (SPH). Waktu tunggu sendiri selama 3 haru kerja. SPH dikirim lewat email.

Cek Harga Travel Umroh Lampung PT Jannah Firdaus - Metro

2. Daftar Haji Online Lewat Aplikasi Haji Pintar

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar haji reguler secara online bisa mellaui Aplikasi Haji Pintar.

Aplikasi mobile ini diluncurkan di bawah naungan Kementerian Agama RI untuk memudahkan calon jemaah haji untuk mendaftar ibadah haji.

Bagi calon jemaah haji yang ingin mendaftar lewat Aplikasi Haji Pintar harus memenuhi syaratnya lebih dulu yakni sebagai berikut.


- Calon jemaah haji diharuskan membuat rekening tabungan haji dan melakukan penyetoran awal di bank penerima setoran biaya perjalanan ibadah haji atau BPS BPIH. Besaran penyetoran yakni Rp25.000.000.

- Usia calon jemaah haji paling sedikit 12 tahun. Sedangkan bagi yang pernah haji sebelumnya baru boleh mendaftar lagi setelah 10 tahun, terhitung dari haji sebelumnya.

- Bukti setoran awal Bipih.

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk orang dewasa, Kartu Identitas Anak (KIA) untuk anak.

- Kartu Keluarga.

- Akte Kelahiran.

Beli Disini YOKO Germany Covestro PC Material Import Koper 24 Inch Jumbo 

Setelah persyaratanmu terpenuhi, calon jemaah haji bisa melakukan pendaftaran di aplikasi Haji Pintar.

Aplikasi Haji Pintar ini, bisa diunduh melalui Playstore.

Calon jemaah haji juga diharuskan melakukan konfirmasi pendaftaran haji melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau bisa dilakukan lewat menu e-pendaftaran di aplikasi Haji Pintar.

Nah itu dia informasi terkait biaya dan cara mendaftar haji secara online. (*)

(Pramanuhara/TribunJualbeli.com)