TRIBUNJUALBELI.COM – Pembuatan paspor secara offline masih bisa dilakukan loh.
Meski kini sudah bisa membuat paspor secara online, tapi masih banyak orang yang membuatnya secara langsung.
Jika ingin membuat paspor secara offline, begini sayarat dan cara yang perlu dilakukan.
Cek disini Private Trip Bromo Info Wisata Bromo Start Malang Raya - Bandung
Untuk membuat paspor secara manual atau offline, tentu kamu harus datang langsung ke kantor Imigrasi.
Bila kamu berencana membuat paspor secara offline, sebaiknya siapkan dulu segala persyaratannya.
Dapatkan Tiket Promo Melihat Dolphin atau Lumba-Lumba di Lovina Buleleng Bali
Selain itu, usahakan untuk datang lebih pagi sehingga lebih cepat mendapatkan antrean.
Namun, jika ingin membuat paspor secara online, bisa mengunduh aplikasi M-Paspor di Playstore atau Appstore.
Meski begitu, saat ini juga masih banyak yang lebih nyaman membuat paspor secara manual atau offline.
Cek disini Gratis 1 Trip Murah One Day Trip 3 Pulau My happy Trip Dki Jakarta - Jakarta Barat
Lantas, syarat apa saja yang perlu disiapkan dan bagaimana cara untuk membuat paspor secara offline?
Berikut ini syarat yang harus dipenuhi dan cara untuk membuat paspor secara offline, dilansir dari Kompas.com.
1. Cara Membuat Paspor Secara Offline
Berikut langkah membuat paspor secara offline yang dapat diikuti:
- Datang ke kantor Imigrasi terdekat.
Cek disini Trip Murah One Day Trip 3 Pulau My happy Trip Dki - Jakarta Barat
- Pemohon mengisi aplikasi data yang disediakan pada loket permohonan dan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan.
- Pejabat Imigrasi yang ditunjuk memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan.
- Setelah kelengkapan persyaratan yang telah dinyatakan lengkap, Pejabat Imigrasi yang ditunjuk memberikan tanda terima permohonan dan kode pembayaran.
Dapatkan Voucher Tiket Snorkeling Blue Lagoon Padang Bai Bali Harga Termurah Disini
- Dalam hal dokumen kelengkapan persyaratan dinyatakan belum lengkap, Pejabat Imigrasi yang ditunjuk mengembalikan dokumen permohonan dan permohonan dianggap ditarik kembali.
- Apabila semua sudah lengkap dan biaya pembuatan paspor telah dibayar pemohon akan diambil foto dan sidik jarinya
- Kemudian akan dilakukan wawancara
Cek disini Private Trip Bromo Midnight Fasilitas Lengkap - Gresik
- Setelah wawancara akan ada tahapan verifikasi dan adjudikasi berkas untuk melihat tidak ada data yang ganda atau salah
- Jika tidak ada data yang salah atau ganda maka paspor akan bisa diambil paling cepat empat hari setelah dilakukan wawancara.
2. Syarat yang Harus Disiapkan untuk Membuat Paspor secara Offline
Inilah persyaratan untuk membuat paspor secara offline yang perlu disiapkan:
- Kartu tanda penduduk yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri
Cek disini Biro Paket Wisata Singapore Dari Surabaya Amadine Tour - Bogor
- Kartu keluarga
- Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis (dalam dokumen harus tercantum nama, tempat dan tanggal lahir, nama orang tua, jika tidak tercantum, pemohon dapat melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang)
- Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui atau penyampaian untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
Cek disini Biro Paket Wisata Batam Singapore Malaysia Amadine Tour - Bogor
- Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama.
Bagaimana, cukup mudah bukan untuk membuat paspor secara offline, jadi pilih membuat paspor secara offline atau online nih. (*)
(Mirta/TribunJualbeli.com)