TRIBUNJUALBELI.COM – Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini mulai terintegrasi menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatat, sudah ada 52,9 juta NIK yang terintegrasi menjadi NPWP per 15 November 2022.
Untuk mengecek apakan NIK milikmu sudah terintegrasi NPWP atau belum, simak caranya berikut.
Cek disini Pabrik Case Holder Dompet Kartu Kulit & Semi Kulit Termurah - Surabaya
Sudah ada 52,9 juta NIK atau sekitar 77,2 persen dari total 68,52 juta NIK yang akan diintegrasikan menjadi NPWP.
Jika kamu ingin mengetahui NIK yang sudah terintegrasi dengan NPWP caranya mudah.
Berikut ini cara mengecek NIK yang sudah terintegrasi NPWP, dilansir dari Kompas.com.
Beli disini Dompet Kartu Pria Bahan Kulit PU Leather Premium Harga Termurah
Cara Mengetahui NIK Terintegrasi dengan NPWP
Jika ingin mengetahui NIK sudah terintegrasi dengan NPWP atau belum, dapat mengeceknya melalui laman ereg.pajak.go.id.
Berikut caranya:
1. Masuk ke laman ereg.pajak.go.id.
2. Gulir halaman ke bawah dan klik "Cek NPWP" atau dapat juga mengklik langsung di laman ereg.pajak.go.id/ceknpwp.
3. Masukkan NIK, Nomor Kartu Keluarga (KK), dan kode captcha.
Cek disini Kotak Kartu Nama NC8364 Bussines Custom - Tangerang
4. Setelah selesai, klik "Cari" untuk mengetahui apakah NIK sudah terintegrasi dengan NPWP.
5. Selanjutnya, halaman akan menampilkan hasil pencarian yang terdiri dari NPWP, nama wajib pajak (WP), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Terdaftar, dan status aktif atau tidaknya.
Cara Membuat NIK menjadi NPWP
1. Masuk melalui laman djponline.pajak.go.id
- Apabila NIK sudah valid maka bisa langsung menggunakan NIK. Namun, jika belum bisa, gunakan NPWP terlebih dahulu.
Cek disini Souvenir Namecard Holder Organizer Dompet Kartu Kulit - Tangerang
- Input atau masukkan password.
- Informasi NPWP 16 digit telah tersedia di NPWP terbaru.
2. Masuk ke menu pemutakhiran data utama
- Masukkan NIK pada menu tersebut.
- Apabila sudah berhasil, maka NPWP dan NIK akan terkoneksi secara keseluruhan.
3. Pemutakhiran data lainnya
- Apabila data NIK sudah berhasil diinput, maka dapat memasukkan data diri seperti nama lengkap, alamat, nomer ponsel yang masih aktif untuk urusan pajak dan lainnya.
Beli disini Dompet Kartu Anti Rfid Card Holder Mini Smart Wallet Karbon Hitam Harga Termurah
4. Pemutakhiran data klasifikasi lapangan usaha atau KLU
- Pastikan status data KLU tersebut valid, yaitu dengan mengisi pekerjaan utama dan pekerjaan lainnya secara benar, sesuai dengan kondisi yang ada.
- Jika terdapat perubahan, maka klik ubah profil.
5. Pemutakhiran data keluarga
- Bisa juga menambahkan NIK anggota keluarga agar terkoneksi dengan NPWP.
- Pada menu anggota keluarga, wajib pajak juga bisa mengecek dan memperbaiki kelengkapan data yang diinputnya, yaitu mencakup nomor KK, NIK, status hubungan keluarga, pekerjaan, juga statusnya.
Cek disini Dompet Ready Stok Isi 11 Slot Kartu Bahan Premium Harga Murah - Blora
Kalau semua langkah di atas diikuti dengan sesuai, maka wajib pajak dapat menggunakan NIK untuk mengakses seluruh layanan perpajakan.
Sebagai informasi, pengintegrasian NIK menjadi NPWP bertujuan memudahkan wajib pajak dalam administrasi perpajakan dengan menggunakan identitas tunggal.
Sehingga wajib pajak tak perlu lagi menghafal 15 digital NPWP dan hanya perlu mengingat 16 digit NIK.
Implementasi penggunakan format baru NPWP ini telah dimulai pada 14 Juli 2022.
Cek disini Tas Selempang Branded Untuk Hp Dan Dompet - Balikpapan
Hingga 31 Desember 2023 mendatang, NIK dan NPWP dengan format 16 digit pada layanan administrasi perpajakan masih secara terbatas.
Tetapi, mulai 1 Januari 2024, seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP sudah menggunakan NPWP format baru yang terdiri dari 16 digit.
(Mirta/TribunJualbeli.com)