TRIBUNJUALBELI.COM – Semua perangkat telekomunikasi termasuk iPhone wajib teregristrasi di database pemerintah.
Saat membeli iPhone bekas dari luar negeri, biasanya ada IMEI yang belum teregistrasi akhirnya iPhone terblokir.
Jika kamu tidak mau kena tipu, coba kenali ciri-ciri iPhone yang terkena pemblokiran IMEI agar tidak rugi.
Cek disini HP Apple iPhone X 256GB Ex iBox Second Mulus No Kendala Orisinil - Jakarta Selatan
Pemblokiran IMEI iPhone ini pada dasarnya bertujuan untuk menekan peredaran barang ilegal yang tak bayar pajak.
Karena saat ini masih cukup banyak beredar iPhone dengan kondisi IMEI yang tidak terdaftar.
Sehingga kamu perlu berhati-hati dalam membeli iPhone, terutama jika barang itu ilegal.
Berikut ini ciri-ciri iPhone yang tidak terdaftar dan IMEI terblokir, dilansir dari Kompas.com.
Beli disini Apple iPhone 13 Pro Max 256GB Sierra Blue Original Garansi Resmi
1. Tidak terdaftar di database pemerintah
Untuk mengetahui apakah IMEI iPhone terdaftar atau tidak, caranya bisa cek di website “imei.kemenperin.go.id” dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Kamu juga bisa melalui website ini “beacukai.go.id” dari Direktorat Jenderal Bea Cukai (Bea Cukai).
Cek disini HP iPhone 11 Promax 64GB Midnight Green Fullset Seken Siap Pakai - Semarang Kota
Jika muncul status IMEI terdaftar di salah satu dari kedua website itu, artinya iPhone tidak mengalami pemblokiran.
Sebaliknya, jika tak muncul status telah teregistrasi maka IMEI iPhone telah dimasukkan dalam daftar hitam atau diblokir.
2. Tidak bisa mengakses jaringan seluler
iPhone yang terkena pemblokiran IMEI biasanya tidak bisa mengakses jaringan atau sinyal seluler.
Cara ini paling mudah diketahui jika IMEI iPhone terblokir, karena tidak bisa mengakses jaringan atau sinyal seluler dari kartu operator di Indonesia.
Cek disini HP iPhone 11 256Gb Purpel Fullset Normal Siap Pakai - Semarang Kota
Saat IMEI terblokir, akses jaringan seluler pada iPhone bakal dibatasi atau bahkan hilang.
3. Muncul tulisan “No Service” saat dipasang kartu operator seluler
Jika akses jaringan seluler dibatasi karena IMEI terblokir, maka akan muncul tulisan “No Service” di bar sinyal iPhone.
Tulisan itu akan tetap muncul meski kartu operator seluler telah terpasang di iPhone.
Seandainya kartu itu diganti dengan yang lain, hasilnya pun tetap sama saja.
Karena bar sinyal iPhone hanya bisa menampilkan tulisan “No Service” sebagai pertanda bahwa IMEI telah terblokir.
Dapatkan Apple iPhone 13 Pro Max 256GB Gold Original Bergaransi Resmi
4. Biasa dijual dengan sebutan iPhone Ex-inter All Operator
Biasanya iPhone dengan kondisi IMEI terblokir atau tidak terdaftar di database pemerintah dijual dengan sebutan “iPhone Ex-inter All Operator”.
iPhone Ex-inter All Operator diimpor dari luar negeri dan masuk ke Indonesia secara ilegal serta tidak membayar pajak.
Saat awal dipakai, iPhone tersebut masih bisa mengakses jaringan seluler dari semua kartu operator.
Tetapi setelah beberapa lama digunakan, IMEI akan terdeteksi dan mengalami pemblokiran.
Sehingga iPhone tersebut tak lagi bisa mengakses jaringan seluler dari operator di Indonesia.
Cek disini HP iPhone 11 64 GB Bekas Fullset Kondisi Normal Siap Pakai Harga Terjangkau - Yogyakarta
5. Dijual dengan harga lebih murah
Ciri-ciri IMEI iPhone diblokir yaitu unit atau perangkat dijual dengan harga murah di pasaran.
Bahkan bisa lebih murah selisih Rp 1 juta hingga Rp 2 jutaan dari iPhone resmi yang tidak terkena pemblokiran IMEI.
Padahal, model dan varian iPhone tersebut sama namun harganya cukup jauh berbeda.
Sebutan “iPhone Ex-inter All Operator” adalah barang yang diedarkan secara ilegal tanpa bayar pajak.
Karena tak bayar pajak, harganya bisa lebih murah ketimbang yang resmi.
Cek disini HP iPhone 12 Pro Max 128 GB Bekas Siap Pakai Bergaransi Fungsi Normal - Sukoharjo
Meski murah, sebaiknya kamu menghindari untuk membeli iPhone yang ilegal.
Tentunya karena rawan mengalami masalah dalam mengakses jaringan seluler.
Agar tidak rugi saat membeli iPhone, kamu perlu ketahui ciri-ciri iPhone yang IMEI-nya terblokir atau tidak. (*)
(Mirta/TribunJualbeli.com)