0

Inilah Daftar 8 Obat Sirup yang Dilarang WHO, Terbukti Mengandung Etilen Glikol

Penulis: Mirta HanindyaResanti
Inilah Daftar 8 Obat Sirup yang Dilarang WHO, Terbukti Mengandung Etilen Glikol

TRIBUNJUALBELI.COM – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah melarang keras penggunaan obat sirup yang mengandung etilen glikol.

Sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis daftar obat sirup yang terbukti mengandung etilen glikol.

Kali ini, ada 8 obat sirup yang dilarang WHO karena terbukti mengandung etilen glikol (EG).

Cek disini Obat Nyeri Sendi Herbal Alami Gramafit - Bekasi

Peringatan larangan keras 8 obat sirup yang mengandung etilen glikol dan dietilen glikol ini telah diterbitkan oleh WHO.

Melansir dari laman resmi WHO, produk obat sirup atau cair itu dianggap gagal memenuhi standar kualilifikasi dan spesifikasi obat yang aman.

Dapatkan Oksimeter Fingertip Pulse untuk Mengukur heartrate kadar oksigen darah

Sehingga obat sirup tersebut membahayakan bagi kesehatan, terutama anak-anak.

Disampaikan oleh WHO, bahwa obat-obatan itu telah teridentifikasi digunakan di Indonesia.

Bahkan ada kemungkinan jika obat itu telah didistribusikan atau dibawa secara tidak resmi ke negara atau wilayah lain.

Cek disini Perkasa Medika Malang Persewaan Alat Kesehatan Rental Alkes - Malang Malang

Jadi, WHO secara resmi merilis peringatan larangan 8 obat sirup yang sebelumnya telah dilarang oleh BPOM.

Berikut ini 8 obat sirup yang mengandung EG dan DEG yang dilarang oleh WHO, dilansir dari Kompas.com.


Berdasar pengujian yang telah dilakukan oleh BPOM, terbukti ada 8 obat sirup atau cair yang mengandung etilen glikol dan dietilen glikol melebihi ambang batas aman.

8 Obat Sirup yang Dilarang oleh WHO

1. Termorex Syrup (hanya batch AUG22A06) dari PT Konimex

Cek disini Penyewaan Tongkat Ketiak Kruk Alat Bantu Jalan Sewa Alat Kesehatan - Malang Kota

2. Flurin DMP Syrup dari PT Yarindo Farmatama

3. Unibebi Cough Syrup dari PT Universal Pharmaceutical Industries

4. Unibebi Demam Paracetamol Drops dari PT Universal Pharmaceutical Industries

5. Unibebi Demam Paracetamol Syrup dari PT Universal Pharmaceutical Industries

6. Paracetamol Drops dari PT Afi Farma Pharmaceutical Industry

Dapatkan Mediatech Tensimeter Lengan Atas Dengan Suara Alat Cek Tekanan Darah Otomatis BPA 01v

7. Paracetamol Syrup (rasa mint) dari PT Afi Farma Pharmaceutical Industry

8. Vipcol Syrup dari PT Afi Farma Pharmaceutical Industry


WHO mewanti-wanti agar semua pihak lebih aktif untuk meningkatkan pengawasan pengedaran obat dalam daftar diatas.

Perusahaan farmasi juga didesak untuk lebih cermat menguji adanya cemaran etilen glikol dan dietilen glikol melebihi ambang batas aman.

Terutama bagi obat sirup atau cari dengan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, gliserin atau gliserol.

Cek disini Kopi Sultan Coffee Stamina dan Kesehatan BPOM Halal - Semarang

Efek Keracunan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol

Efek keracunan etilen glikol dan dietilen glikol, terutama pada anak-anak, bisa menyebabkan:

- Sakit perut

- Muntah

- Diare

Dapatkan Alat Cek 3in1 Elvasense (Gula Darah, Kolesterol dan Asam Urat) Harga Termurah

- Tidak bisa kencing

- Sakit kepala

- Perubahan kondisi mental

- Gagal ginjal akut

Cek disini Revolutic Bio Spray untuk Kecantikan, Awet Muda dan Kesehatan - Jombang

Bahkan efek keracunan etilen glikol dan dietilen glikol terburuk bisa menyebabkan kematian jika tidak segera ditangani.

Itulah daftar 8 obat sirup yang dilarang WHO dan efek samping jika mengonsumsi obat sirup yang mengandung etilen glikol dan dietilen glikol. (*)

(Mirta/TribunJualbeli.com)